POTENSI BADUNG - Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Bali.
Kasus baru yakni pria berusia 30 tahun memperkosa gadis 12 tahun di Selemadeg Barat, Tabanan, Bali.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Aksi Dua Pencuri Motor di Indekos Kawasan Kuta Terekam CCTV
Kapolsek Selemadeg Barat, AKP I Gusti Lanang Jelantik membenarkan adanya laporan tersebut.
Kini kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Polres Tabanan.
"Sudah dilaporkan oleh orang tuanya tadi (Minggu). Kini sedang penyelidikan oleh Polres Tabanan karena telah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Tabanan," katanya kepada wartawan.
Baca Juga: Mengaku Jalan Kaki dari Padangbai, Pria Ini Ditemukan Pingsan di Denpasar
Kasus ini terungkap setelah korban berinisial D mengadu ke orang tuanya.
Korban mengaku dipaksa pelaku untuk berhubungan suami istri beberapa hari lalu.
Korban juga mengaku diancam agar tak mencerikan hal ini kepada orang lain.
Mendengar laporan anaknya, orangtua korban marah dan melapor ke polisi pada Minggu 16 Mei 2021.
Artikel ini sebelumnya tayang di Tabananbali.pikiran-rakyat.com dengan judul Gadis Berusia 12 Tahun Diduga Disetubuhi Pria Dewasa di Selemadeg Barat Tabanan. Polisi Ungkap Fakta ini!.***