Tubuh Perwira Asal Tabanan Ini Terpental Setelah Tersengat Listrik, Korban Meninggal Dunia

- 14 Februari 2021, 17:12 WIB
Ilustrasi: Saluran listrik
Ilustrasi: Saluran listrik /


POTENSIBADUNG.COM, Seorang perwira polisi yang berdinas di Polresta Denpasar bernama Ipda I Putu Bayu Harvendina (36) meninggal dunia akibat kesetrum listrik tegangan tinggi, di rumahnya Tabanan, Bali.

Peristiwa ini membuat satuan tempat berdinas korban berduka.

Kasubbag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia yang dikonfirmasi wartawan pada Minggu 14 Februari 2021 membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kepolisian berduka dengan adanya musibah tersebut.

Baca Juga: Pria di Bali Ditangkap, Acungkan Sabit ke Petugas saat Patroli PPKM

Baca Juga: Mancing Pinggir Pantai, 3 Warga Karangasem Dilaporkan Hilang


Informasi yang dihimpun di kepolisian menyebutkan, musibah terjadi sekira pukul 16.00 WITA pada Sabtu 13 Januari 2021.

Saat itu Bayu Harvendina yang menjabat Kasubnit Unit Idik I Satreskrim Polresta Denpasar sedang memasang alat penguat sinyal pada besi setinggi 10 meter di rumahnya Banjar Suradadi, Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Bali.

"Korban memasang penguat sinyal dibantu keponakannya," kata salahsatu petugas kepolisian yang juga rekan korban.

Pipa besi ternyata menyentuh kabel listrik tegangan tinggi hingga mengakibatkan korban dan keponakannya terpental dan sempat terjadi ledakan. Istri korban yang mengetahui peristiwa itu kemudian bergegas keluar dan melihat suaminya sudah tak sadarkan diri.

Baca Juga: Siapkan Berkas Segera, Lowongan CPNS Dibuka Bulan April

Kedua korban dilarikan ke Puskesmas di Desa Bajera, Tabanan. Tindakan medis juga segera dilakukan.

Namun, hasil pemeriksaan medis, Bayu Harvendina dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan keponakannya selamat dari peristiwa maut tersebut.

Terlihat rekan-rekan korban sangat berduka, banyak yang mengucapkan duka di akun media sosial mereka masing-masing. ***

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah