3 Pelaku Curanmor 'Berpengalaman' di 33 TKP Dibekuk Polres Bojonegoro, Curi Motor Spesialis di Pesta Hajatan

- 14 Maret 2023, 15:36 WIB
Rilis kasus curanmor di Polres Bojonegoro.
Rilis kasus curanmor di Polres Bojonegoro. /Humas Polda Jatim/

Usai melihat tontonan itu, sepeda motor korban yang diparkir sudah tidak ada.

Baca Juga: Fakta Rizky Ridho dan Koko Ari Dicadangkan di Laga Persebaya vs Persib, Isu Deal dengan Macan Kemayoran?

Berdasarkan laporan kejadian tersebut, anggota Tim Resmob Polres Bojonegoro melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap SKR di kediamannya.

SKR lalu menerangkan jika aksinya dilakukan bersama BIH dan FBS.

Polisi menindaklanjuti lalu menangkap kedua rekan jahatnya itu.

Baca Juga: Aji Santoso Puji 2 Sosok Ini Usai Persebaya Surabaya Ditahan Persib, Buat Ciro Alves Kesulitan Gerak

Dari hasil penyidikan, petugas berhasil mengamankan kunci T sebagai alat merusak kunci kontak korban.

Petugas juga mengamankan empat kendaraan bermotor roda dua.

"Para tersangka mencuri kendaraan bermotor dengan cara merusak kunci motor dengan menggunakan kunci T dengan sasaran acak di tempat hiburan warga (tontonan) sewaktu ada hajatan warga," kata Kapolres, AKBP Rogib Triyanto.

Baca Juga: Susunan Pemain Persebaya Surabaya vs Persib Bandung, Teja Paku Alam Kembali!

Halaman:

Editor: Imam Reza

Sumber: Humas Polda Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah