3 Pelaku Curanmor 'Berpengalaman' di 33 TKP Dibekuk Polres Bojonegoro, Curi Motor Spesialis di Pesta Hajatan

- 14 Maret 2023, 15:36 WIB
Rilis kasus curanmor di Polres Bojonegoro.
Rilis kasus curanmor di Polres Bojonegoro. /Humas Polda Jatim/

PotensiBadung.com - Tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk Polres Bojonegoro.

Tersangka curanmor ini cukup berpengalaman karena telah beraksi di 33 tempat kejadian perkara (TKP).

Para pelaku spesialis mencuri motor dengan memanfaatkan keramaian di pesta hajatan.

Baca Juga: Kiper Timnas Indonesia Nadeo Argawinata Bakal Hengkang dari Bali United? Dinanti Mantan Klub

Hal ini disampaikan Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto dikutip Potensi Badung dari Humas Polda Jatim, Selasa, 14 Maret 2023.

Tiga tersangka tersebut yakni SKR (50), FBS (23) dan BIH (50).

Ketiganya merupakan warga Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga: Luis Milla Puji Anak Asuh Shin Tae-yong, Persib Bandung Tahan Imbang Persebaya

Ketiganya ditangkap oleh Tim Resmob Polres Bojonegoro setelah adanya laporan tindak pidana pencurian sepeda motor yang salah satunya dari korban seorang warga Desa Donan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro.

Motor dicuri pelaku saat korban melihat tontonan kesenian reog.

Halaman:

Editor: Imam Reza

Sumber: Humas Polda Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x