PotensiBadung.com - Tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk Polres Bojonegoro.
Tersangka curanmor ini cukup berpengalaman karena telah beraksi di 33 tempat kejadian perkara (TKP).
Para pelaku spesialis mencuri motor dengan memanfaatkan keramaian di pesta hajatan.
Baca Juga: Kiper Timnas Indonesia Nadeo Argawinata Bakal Hengkang dari Bali United? Dinanti Mantan Klub
Hal ini disampaikan Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto dikutip Potensi Badung dari Humas Polda Jatim, Selasa, 14 Maret 2023.
Tiga tersangka tersebut yakni SKR (50), FBS (23) dan BIH (50).
Ketiganya merupakan warga Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.
Baca Juga: Luis Milla Puji Anak Asuh Shin Tae-yong, Persib Bandung Tahan Imbang Persebaya
Ketiganya ditangkap oleh Tim Resmob Polres Bojonegoro setelah adanya laporan tindak pidana pencurian sepeda motor yang salah satunya dari korban seorang warga Desa Donan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro.
Motor dicuri pelaku saat korban melihat tontonan kesenian reog.