Firli Bahuri Mengajukan Penundaan Pemeriksaan, Dewas KPK Mengaku Tidak Tahu Alasannya

- 27 Oktober 2023, 14:55 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri.
Ketua KPK, Firli Bahuri. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

PotensiBadung.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengajukan penundaan pemeriksaan dirinya oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK setelah 8 November 2023.

Semula Firli Bahuri hari ini akan diperiksa oleh Dewas KPK mengenai pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Status Syahrul Yasin Limpo sekarang ini sudah menjadi tersangka atas dugaan kasus korupsi, yang perkaranya sedang ditangani oleh KPK.

Baca Juga: Menjamu PSS Sleman di Laga Pamungkas, Ezra Walian Tak Mau Persib Bandung Terpeleset

"Pak Ketua KPK, Pak Firli minta jadwal ulang setelah tanggal 8 November," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jakarta pada Jumat, 27 Oktober 2023.

Mengenai alasan Firli mengajukan penundaan pemeriksaan tersebut, Albertina mengatakan pihak Dewas KPK tidak mengetahuinya.

"Alasannya belum diberitahu. Silakan tanya saja ke sana alasannya," kata Albertina.
Firli dan empat wakil Ketua KPK lainnya awalnya dijadwalkan hari ini akan diperiksa oleh Dewas KPK.

Meski demikian, hanya satu orang yakni Nurul Ghufron yang hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Dewas KPK.

Baca Juga: Usai Ikatan Cinta Sule Kandas dengan Nathalie Holscher, Kini Dapat Lampu Hijau dengan Selebgram Cantik

Albertina juga mengatakan, Dewas KPK akan menyesuaikan jadwal pemeriksaan sesuai dengan permintaan ketua dan wakil ketua KPK.

"Kalau orangnya nggak ada bagaimana? kami bisa periksa atau tidak? Dewas kan tidak ada upaya paksa. Kami tidak bisa menghadirkan," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan kepada Dewas KPK atas beredarnya foto antara Firli yang sedang ngobrol dengan eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo.

Adapun dasar laporannya itu adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021, yang berisi larangan bagi setiap insan KPK bertemu dengan pihak yang berperkara di lembaga antirasuah.

Baca Juga: Jadwal Liga 1 Persib vs PSS Sleman, Levy Madinda Punya Misi Khusus untuk Mengakhiri Putaran Pertama Liga 1

Firli Bahuri kemudian memberikan pernyataan, bahwa foto dirinya bersama Menteri Pertanian SYL diambil sebelum yang bersangkutan berperkara di lembaga antirasuah.

Kemudian, Purnawirawan Polri bintang tiga itu menegaskan, pertemuan tersebut adalah bukan atas undangan atau inisiatif dirinya, sebagaimana yang dituduhkan sejumlah pihak.

"Pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dan Menteri Pertanian saat itu, Syahrul Yasin Limpo terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar tanggal 2 Maret 2022, dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka," kata Firli Bahuri.

Firli kemudian mengungkapkan, perkara di Kementerian Pertanian ini mulai masuk ke tahap penyelidikan oleh KPK pada sekitar Januari 2023.

"Maka dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana atau pihak yang berperkara di KPK," katanya. ***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x