PotensiBadung.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kena sentil.
Memasuki bulan Bung Karno, Juni 2022, eks juru bicara KPK Febri Diansyah dalam postingan di akun twitternya @febridiansyah menyinggung KPK soal upaya pencarian buron kasus suap, Harun Masiku yang lenyak sejak Januari 2020.
Soal Harun Masiku, sebelumnya peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana juga menyoroti gagalnya KPK menangkap buron terduga korupsi yang juga kader PDI Perjuangan itu.
Lebih dari 700 hari buron per Desember 2021, Kurnia bahkan menyebut KPK RI bukannya tidak bisa, melainkan tidak mau meringkus. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers Catatan 2 Tahun Kinerja KPK di Cikini, Jakarta, Senin, 27 Desember 2021 silam.
Jika nama Harun Masiku berkibar di pusat, di Bali muncul nama anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Bali yang juga adalah kader parpol Wong Cilik PDI Perjuangan bernama I Made Duama.
Sama seperti Harun Masiku, dewan Wong Cilik asli Desa Ungasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung ini juga berstatus buronan alias masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Duel Seru Klub Pratama Arhan vs Yokohama FC, Didikan PSIS Semarang Bisa Melawan Eks Celtic