PotensiBadung.Com - Sembilan desa di Kabupaten Badung melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, 22 Mei 2022 mendatang.
Pemilihan Kades atau yang di Bali disebut Perbekel untuk menjadi pelayanan masyarakat bukan penguasa wilayah.
Untuk itu diharapkan, Kades terpilih bisa menjadi pengayom seluruh warga dan menjadi suri tauladan.
Pemimpin desa juga diharapkan mampu melihat peluang untuk mengembangkan desa menjadi lebih baik.
Baca Juga: Video Bugil Bule Panjat Pohon Keramat di Tabanan Bali Viral, Niluh Djelantik Ungkap Fakta Ini
Baca Juga: Eks Sekda Buleleng Dewa Puspaka Divonis 8 Tahun Penjara, Kejati Bali Apresiasi Hakim
Harapan itu disampaikan salah seorang pemuda, di Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung, I Gede Pande Eka Prayika, Minggu 8 Mei 2022.
Desa Bongkasa merupakan satu dari sembilan desa yang akan memilih pelayanan masyarakat, pada 22 Mei 2022 mendatang.
"Pemilihan Kepala Desa Bongkasa harus penuhi harapan masyarakat, pada dasarnya pemimpin berpegang teguh kepada masyarakat," kata Pande.