Buron 2,6 Tahun Tapi Digaji, Dewan Parpol Wong Cilik Bali Larikan Mobil dan Uang Tunai

- 2 Juni 2022, 12:45 WIB
Sosok anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Bali yang juga kader parpol Wong Cilik PDI Perjuangan, I Made Duama saat berkampanye di Pileg 2019 silam.
Sosok anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Bali yang juga kader parpol Wong Cilik PDI Perjuangan, I Made Duama saat berkampanye di Pileg 2019 silam. /

 

PotensiBadung.com- Masih terima gaji sebagai wakil rakyat padahal 2,6 tahun lebih tak ngantor, anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Bali yang juga adalah kader parpol Wong Cilik PDI Perjuangan, I Made Duama jadi sorotan publik.

Salah satu korban politisi peraih 14.603 suara di Pemilihan Legislatif 2019, I Nyoman Sumerta alias Nyoman Tembong terus berjuang menemukan keadilan.

Ia ingin uang senilai Rp 150 juta dan satu unit mobil merk Toyota Fortuner warna hitam metalik bernomor polisi DK 1420 DQ yang dilarikan sang dewan segera dikembalikan.

Baca Juga: Ribut di Club Malam, ABG WNA Diduga Dikeroyok, Ini Kronologisnya

Baca Juga: Eks Persebaya Surabaya Umumkan Klub Baru, Raih Mimpi di Eropa Bruno Moreira Sempat Perkuat Ansan Greeners

Tembong berharap wakil rakyat asal Desa Ungasan yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Badung itu segera menyerahkan diri.

Di sisi lain, sebagai rakyat kecil ia pun berharap pimpinan Partai Wong Cilik, PDI Perjuangan Bali yang juga Gubernur Bali, Wayan Koster menoleh padanya selaku korban.

Ditemui langsung, Nyoman Tembong mengaku menyerahkan uang senilai Rp 150.000.000 rupiah kepada Duama di Sekretariat PDI Perjuangan Kabupaten Badung, Jalan Raya Sempidi Badung Nomor 8 Sempidi, Kecamatan Mengwi.

Baca Juga: Deal Bulan April Lalu, Ini Bocoran Sosok Pelatih Anyar PSIS Semarang, Yoyok Sukawi: Kami Cari yang Lokal

Halaman:

Editor: Dinda Fitria Sabila

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x