MK Panggil 4 Menteri Kabinet Indonesia Maju dan Satu Lembaga Penting terkait Pemilu, Tim Hukum AMIN Terkejut

- 1 April 2024, 19:29 WIB
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Posko Tim Hukum AMIN.
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Posko Tim Hukum AMIN. /Pikiran Rakyat/Boy Darmawan/

PotensiBadung.com - Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN) mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK), yang memanggil empat menteri, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024.

Adapun empat menteri Kabinet Indonesia Maju yang dipanggil adalah Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Lalu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Juga: KPU Tak Hadir, Komisi II DPR RI Tunda Rapat Kerja Terkait Pemilu 2024

“Ini sangat luar biasa. Sangat mengejutkan. Kami apresiasi yang luar biasa kepada mahkamah,” kata anggota Tim Hukum AMIN, Heru Widodo, pada Senin, 1 April 2024.

Heru menerangkan, sebenarnya permintaan mereka untuk memanggil menteri ditolak, tetapi Majelis Hakim sendiri yang memanggil keempat menteri tersebut untuk dimintai keterangan.

“Meskipun dinyatakan ditolak, tapi sejatinya permohonan kami telah menginspirasi Majelis Hakim untuk mencari kebenaran materiil dalam persidangan ini. Bahwa ada hal yang perlu diklarifikasi kepada empat menteri yang diminta hadir,” ujarnya.

Baca Juga: Kalahkan Brighton, Liverpool Kembali Puncaki Klasemen Premier League

Ia menyebutkan, terdapat satu menteri yang diganti. Pihaknya mengajukan nama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, untuk menjadi satu di antara menteri yang dipanggil.

Namun, nama Mendag tersebut digantikan oleh Menko PMK, Muhadjir yang masuk ke dalam daftar empat menteri yang dipanggil MK.

Bukan hanya soal menteri, keputusan MK untuk memanggil DKPP pun menjadi kejutan bagi Tim Hukum AMIN.

Sebab, lembaga penyelenggara pemilu tersebut menjadi pintu utama atas laporan dugaan adanya pelanggaran terukur yang dilaporkan tim itu.

Baca Juga: Alasan PSSI Hentikan BRI Liga 1 Sementara, Demi Timnas

“Ini luar biasa. Nanti kami yakin akan mendapatkan fakta yang didapat dari DKPP bahwa ada dugaan pembuatan berkas berita acara yang lewat dari waktu. Seharusnya dikeluarkan pada tanggal 25, tetapi dikeluarkan pada tanggal 27,” ujarnya.

Keputusan MK ini membuat Heru menjadi optimistis bisa mendapatkan jawaban atas dugaan pelanggaran terukur yang mereka laporkan.

Oleh karenanya, ia berharap empat menteri dan DKPP tersebut bisa hadir di persidangan lanjutan PHPU pada Jumat mendatang.***

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah