Buronan Interpol Warga Rusia Kabur dari Kantor Imigrasi Bali

14 Februari 2021, 08:35 WIB
Tangkapan layar CCTV warga Rusia buronan Interpol kabur /Dok. Imigrasi Ngurah Rai

POTENSIBADUNG.COM - Seorang warga negara Rusia bernama Andrew Ayer alias Andrei Kovalenko kabur dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Bali, pada Kamis 11 Februari 2021 siang.

Ia kabur sesaat setelah dijengku teman wanitanya berinisial ET, asal Rusia.

"Andrew Ayer melarikan diri dalam proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar," kata Kasi Informasi Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Putu Suhendra saat dihubungi, Sabtu 13 Februari 2021 malam.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan di Panjer Terungkap, Polisi Sita Pisau Jenis Kerambit

Suhendra menjelaskan Andrew merupakan buronan Interpol. Namun belum dijelaskan ia buronan dalam kasus apa.

Pria pemilik paspor bernomor 7536xx ini awalnya menjalani hukuman penjara di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Bali.

Ia dipenjara 1,5 tahun dalam kasus narkoba.

Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id Gunakan NIK KTP, Segera Dapatkan Bansos 2021 PKH Rp300 Ribu

Kemudian Andrew dinyatakan bebas pada 3 Februari 2021.

Setelah bebas ia dijemput pihak Imigrasi untuk proses pendeportasian.

Selanjutnya rencananya akan dideportasi.

Baca Juga: 5 Ucapan Indah Selamat Valentine dalam 5 Bahasa, dari Hindi sampai Korea

Andrew kemudian hendak dipindah ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk proses administrasi dan diserahkan ke Interpol.

Namun sebelum diperiksa, Andrew dikunjungi teman perempuannya.

Setelah dijenguk, Andrew hendak diperiksa ulang oleh petugas.

Saat pemeriksaan berlangsung, Andrew menyelinap dari dalam ruang pemeriksaan dan melarikan diri.

Kini pihak Imigrasi sedang mencari keberadaan Andrew dan mengusulkannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ke Kepolisian Daerah Bali.

"Dan telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri," kata dia.

Imigrasi berharap warga yang melihat atau mengetahui keberadaan Andrew dan teman wanitanya untuk segera melapor.

Pelapora bisa dengan menghubungi nomer WhatsApp Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai di nomer 081236956667.

Editor: Imam Reza W

Tags

Terkini

Terpopuler