Soal Rencana Buka Pariwisata Bali, Doni Monardo : WNA Harus Tes Dua Kali dan Karantina 5 Hari

2 April 2021, 12:12 WIB
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nasional, Doni Monardo /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

POTENSIBADUNG.COM - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nasional Doni Monardo mengatakan rencana pembukaan pintu pariwisata Bali harus dibarengi penerapan protokol kesehatan yang ketat,  terutama terkait masalah karantina.

Menurutnya,  WNA yang masuk ke Bali harus menjalani protokol kesehatan yang berlaku sesuai SE Satgas COVID-19 Nomor 8 Tahun 2021.

"Yakni mulai dari dua kali tes PCR hingga karantina selama lima hari,” kata Doni dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di Bali, Kamis 1 April 2021.

Baca Juga: Pengoplos Miras Merk Red Label hingga Vodka di Bali Dihukum 16 Bulan dan Denda Rp71 Miliar

Baca Juga: Promo Giant 1-4 April, Minyak Goreng 2 Liter RP 19.500

Bali, kata Doni, merupakan suatu etalase bagi indonesia di mata dunia. 

Di mana baik buruknya penanganan Covid-19 di Bali akan sangat berdampak kepada pamor Indonesia di mata dunia internasional.

“Untuk itu, arahan Bapak Presiden jelas, Bali hrus dijadikan prioritas utama dalam penanganan Covid-19. (Pemerintah, red) pusat dari awal sudah komitmen tentang hal itu,” ujarnya.

Baca Juga: Bukan karena Pandemi Covid-19, Ini Alasan Raul Lemos Tolak Hadiri Pernikahan Atta-Aurel Esok Hari

Baca Juga: Hormati Suasana pada Saat Bulan Suci Ramadhan, KPI: Perhatikan Kepatutan Busana Presenter

Baca Juga: Bali United Pernah Ditahan Imbang Persita, Coach Teco Ingin Bayar Lunas dengan Kemenangan

Berdasarkan pengalaman selama ini perilaku warga negara asing belum bisa dikatakan sepenuhnya disiplin dalam prokes sehingga diperlukan penanganan lebih lanjut. 

Terlebih belakangan muncul strain baru virus Covid-19 yang membuat beberapa negara kembali melakukan lockdown.

“Untuk itu, kita ingin penanganan pelaku perjalanan terutama WNA di Bali bisa dilaksanakan secara terintegrasi, dengan membentuk satuan tugas khusus yang menangani kekarantinaan,” jelas Doni. 

Baca Juga: Pelatih Persita Dianggap Hapal Karakter Pemain Bali United, Serdadu Tridatu Siapkan Kontra Strategi

Baca Juga: Koster Klaim Masyarakat Makin Disiplin Prokes, Kasus Covid-19 Menurun

"Kedatangan WNA harus kita pastikan (bebas Covid-19, red) dengan diagnostik yang memadai karena kalau kita biarkan, prokes-nya kita kendurkan.  Maka pasti akan terjadi kenaikan kasus,” imbuhnya.

Menurut Doni lagi, meski PMI maupun WNA yang tiba di Indonesia sudah membawa surat hasil keterangan negatif COVID-19 dari negara asal, namun tidak menjamin mereka terbebas dari infeksi virus corona.

Ada beberapa repatriasi yang juga baru ditemukan positif corona saat dilakukan pemeriksaan Swab kedua, atau pada hari kelima pelaksanaan karantina.

Dari data yang dipaparkan, total repatriasi yang positif corona per 28 Desember 2020-31 Maret 2021 berjumlah 2.102 orang. Dengan rincian, 1.444 orang positif di Swab pertama dan 658 orang di Swab kedua.

"Setelah dikarantina 5x24 jam, Swab kedua, apa yang terjadi? Masih terjadi 658 orang yang positif COVID. Pertanyaannya, di mana bisa kena? Bisa jadi keberangkatan belum terinfeksi, atau terpaparnya di dalam pesawat," ucap Doni.

Tak hanya bagi WNI, pihaknya juga menemukan juga banyak WNA yang didapati positif corona, meski sudah membawa surat hasil negatif PCR dari negara asalnya.

Selain itu, dirinya juga mendukung penuh penerapan disiplin prokes yang juga memberikan sanksi baik administratif atau denda hingga proses seportasi bagi WNA yang kedapatan melanggar.

“Ketegasan seperti ini tentu saya apresiasi karena pada dasarnya kita tetap harus menjaga keselamatan warga kita. Dan jangan karena orang asing kita semua yang kena (infeksi virus, red). Sanksi yang ada sudah cukup bagus dan adil, tinggal pelaksanaannya saja, “ tegasnya.

Ia juga mengajak semua pihak untuk mengedepankan kesabaran dalam menghadapi pandemi yang masih belum jelas kapan akan berakhir.***

Editor: Imam Reza W

Tags

Terkini

Terpopuler