Bali Tak Larang Shalat Tarawih di Masjid Saat Puasa 2021, Ini Aturannya

7 April 2021, 10:05 WIB
Tahun ini sholat tarawih dan sholat Idul Fitri boleh berjamaah /Galamedia

POTENSI BADUNG - Bali tak melarang pelaksanaan shalat tarawih di masjid saat bulan Puasa 2021.

Namun harus mematuhi proktokol kesehatan dengan ketat.

Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin mengatakan selama ini aktivitas ibadah semua agama diperbolehkan asal tetap mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: UPDATE Banjir NTT Berikut Sebaran Lokasi Korban, 117 Meninggal Dunia, 76 Warga Hilang

Baca Juga: Tatap Piala AFC 2021, Pelatih Bali United Bandingkan Kompetisi dengan Liga di Kamboja

"Kami dari Satgas Covid-19 tidak melarang, tapi bagaimana pengaturan pelaksanaan ibadah itu tetap taat kepada protokol kesehatan," kata Rentin ditemui di Denpasar, Selasa (6/4/2021).

Ia mengataka aturan tersebut seperti membatasi jumlah warga yakni hanya 50 persen dari kapasitas masjid.

Pembatasan ini untuk pengaturan jarak saat shalat.

Baca Juga: Kemungkinan Bakal Melawan Persebaya, Fisik Pemain Bali United Diakui Belum 100 Persen

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier dan Keuangan Hari Ini Rabu 7 April 2021, Pisces Peluang Bagus, Sagitarius Uang Berlimpah

Baca Juga: Terungkap Motif Pembunuh Mantan Pacar di Sanur, Pelaku Enggan Kembalikan Moge Milik Bule Slovakia

Aruran ini, kata Rentin, sudah ada dalam Surat Edaran Gubernur Bali No. 7 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Bali.

"Situasi normal masjid itu kapasitasnya bisa sampai 100, saat pandemi seperti sekarang ini teman-teman di muslim sudah patuh pada itu. Jadi maksimal 50 persen dari kapasitas," kata Rentin.

Lalu yang tak kalah penting lainnya yakni penggunaan masker dan sarana cuci tangan di tempat ibadah.

Ia berharap warga dan pengurus masjid untuk bekerjasama mentaati protokol kesehatan.

"Masker tatap wajib digunakan, cuci tangan tetap disiapkan oleh pihak masjid sendiri, ini harus dilakukan secara bersama-sama," katanya.

Rentin mengatakan aturan ini sudah dikoordinasikan oleh Satgas Covid-19 Provinsi Bali, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali dan sejumlah tokoh agama islam di Bali.***

 

Editor: Imam Reza W

Tags

Terkini

Terpopuler