Sebelum Ditembak Polisi, Begini Modus 2 Pelaku Asal Karangasem Gasak 15 Motor NMAX di Denpasar

17 April 2021, 12:41 WIB
Petugas kepolisian di Denpasar menunjukkan dua pelaku pencurian motor yang dicuri dari sejumlah tempat di Denpasar dan sekitarnya. /

POTENSI BADUNG - Dua pelaku I Kadek Sukadana (23) dan I Kadek Suparsa alias Dek Rio (21) 'sukses' menjalankan kejahatannya dengan mencuri motor NMAX di 15 tempat di Denpasar dan sekitarnya dengan cara berbagi peran.

Modus yang mereka gunakan adalah dengan berbagi tugas antara I Kadek Sukadana dan I Kadek Suparsa alias Dek Rio.

Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan bagaimana dua pelaku ini mencuri di belasan lokasi dan tidak dipergoki para pemilik motor.

Baca Juga: 2 Pelaku Asal Karangasem yang Ditembak Polisi karena Curi 15 Motor Jual Kendaraan di Facebook

Baca Juga: INFO LAKALANTAS Denpasar Sabtu 17 April 2021, Dua Kecelakaan di Sabtu Pagi, Sama-sama karena Alkohol

Menurutnya, kedua pelaku asal Karangasem, Bali ini datang ke lokasi pencurian dengan cara berboncengan naik satu motor.

Mereka keliling dan mencari target motor NMAX yang tidak terkunci stang atau diparkir di lokasi yang minim lalu lalang warga.

"Jadi setiap dalam beraksi ini, mereka datang ke TKP boncengan dulu. lalu Pelaku atas nama inisial I KASU (Sukadana) mencuri motor menggunakan kunci palsu. Sedangkan temannya menunggu dan memantau situasi di luar," ungkapnya, Jumat 16 April 2021.

I Kadek Suparsa bertugas duduk di atas motor yang dibawa sambil mengamati situasi di seputar lokasi.

I Kadek Suparsa pula yang memberikan kode untuk situasi aman atau dalam bahaya.

Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan, dari hasil penyidikan, diketahui kedua tersangka ini khusus menyasar motor NMAX yang tidak terkunci stang.

Baca Juga: Termasuk Bali, 10 Daerah Ini Berstatus Rawan Tsunami, Kepala BMKG: Jujur Banyak yang Menganggap Sepele

Baca Juga: Bali United Kirim Bantuan 5.000 pcs Jersey dan 2,5 Ton Beras ke NTT

Terkait target motor jenis NMAX yang dicuri kata dia, karena motor jenis ini harganya masih tinggi, menjualnya juga mudah di pasaran.

Motor hasil pencurian ini dijual kepada pembeli dengan harga miring, ada motor yang dijual di kisaran Rp7,5 juta, ada juga yang dijual dengan harga Rp11 juta melalui facebook.

Setelah didalami, ternyata I Kadek Sukadana dan I Kadek Suparsa ini sudah melakukan aksi pencurian motor sebanyak 15 kali.

Baca Juga: Rincian Terbaru Aliran Uang Suap eks Menteri Edhy Prabowo, Artis Dangdut Kembali Muncul

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Sabtu 17 April 2021, Gemini Dan Cancer Harus Waspada Godaan Dan Kendalikan Diri

Lalu bagaimana kasus ini bisa diungkap?

Semua bermula dari seorang warga yang menjadi korban pencurian yang berinisial I Gusti KK.

Dalam laporannya ke polisi, Gusti kehilangan NMAX DK 3610 TE di parkiran kos Jalan Kembang Matahari I, Gang Telugtug, Denpasar pada Minggu 11 April 2021 sekitar pukul 03.00 WITA.

Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan itulah, hari itu juga sekitar pukul 16.00 WITA, polisi mendapatkan informasi adanya jual beli sepeda motor dengan harga murah.

Saat dicek, kedua tersangka membawa kendaraan korban di Jalan Suradipa I, Gang Wijaya, nomor 1, Denpasar.

Saat itu petugas kepolisian langsung menggerebek keduanya.

Hanya saja saat dalam proses penggerebekan ini, petugas terpaksa mengeluarkan tembakan ke arah kaki kedua pelaku karena dianggap melawan saat akan ditangkap oleh petugas. ***

 

Editor: Mifta Putra

Tags

Terkini

Terpopuler