Marak Gelandangan dan Pengamen di Denpasar Selama Pandemi Covid-19

30 April 2021, 14:43 WIB
Satpol PP Kota Denpasar mengatakan masa pandemi Covid-19, pihaknya banyak menertibkan pengamen dan gelandangan. /Humas Pemkot Denpasar/

POTENSI BADUNG - Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan masa pandemi Covid-19, pihaknya banyak menertibkan pengamen dan gelandangan.

Mereka biasanya beroperasi di perempatan jalan di Kota Denpasar.

Seperti penertiban puluhan gelandangan, pengemis, pedagang asongan serta pengamen yang beroperasi di beberapa titik seperti di simpang Gatsu Timur (Pasar Tamba Desa Adat Tembau).

Baca Juga: 5 Shio yang Beruntung di Bulan Mei 2021, Shio Macan Rezeki Berlimpah, Shio Ular Meraih Sukses

Selain melanggar Peraturan Daerah pengamen dan gelandangan ini juga sangat dikeluhkan masyarakat karena sangat menganggu lalu lintas.

“Apa yang telah mereka lakukan tersebut sudah melanggar Perda No 1 tahun 2015 tentang ketertiban umum. Maka dari itu kami harus mengambil tindakan dengan menertibkan mereka semua,” katanya Jumat 30 April 2021.

Puluhan orang ini diamankan di kantor Satpol PP Kota Denpasar sebelum dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.

Baca Juga: Akhirnya 2 Bule yang Lukis Masker di Wajah dan Kelabuhi Satpam di Bali akan Dideportasi

Dengan tindakan ini ia berharap tidak ada lagi gelandangan, pedagang asongan maupun pengamen yang beroperasi di persimpangan jalan atau di lampu merah.

Selain membahayakan pengguna jalan raya, tindakan ini juga dapat membahayakan dirinya sendiri.

Selain melakukan penertiban pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

"Yaitu tidak melakukan kegiatan yang berdampak kerumunan, selalu gunakan masker, jaga jarak, jangan keluar rumah jika tidak ada keperluan dan selalu cuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” kata Dewa Sayoga.***

 

Editor: Imam Reza W

Tags

Terkini

Terpopuler