Gubernur Bali Wayan Koster Klaim Bisa Hemat sampai Rp100 M dari Perampingan Jabatan

18 Mei 2021, 08:34 WIB
Gubernur Bali I Wayan Koster saat dalam sebuah acara /


POTENSI BADUNG - Pemprov Bali mengklaim mampu melakukan efisiensi hingga Rp100 miliar lebih terkait dengan adanya perampingan jabatan di lingkup Pemprov Bali.

Hal ini dikatakan Gubernur Bali I Wayan Koster terkait Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dala Rapat Paripurna ke-10 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun 2021, di Kantor DPRD Prov Bali, Denpasar.

Koster dalam rapat yang dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama serta dihadiri oleh Sekda Prov Bali Dewa Made Indra menjelaskan mengenai perampingan yang bisa membuat efisien banyak anggaran.

Baca Juga: Kapal Bandar Nelayan Tenggelam di Samudra Hindia, Ada 20 WNI, Berlayar dari Pelabuhan Benoa, Bali

Menurutnya, efisiensi perangkat daerah juga merupakan instruksi yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo saat memimpin rapat koordinasi dengan para Menteri, Gubernur serta Bupati dan Walikota seluruh Indonesia.

Pada masa kepemimpinannya, ia telah berhasil menrampingkan 7 OPD dari 49 OPD menjadi 41 OPD pada tahun 2019.

“Untuk usulan Raperda kali ini, saya mengusulkan perampingan 4 OPD lagi, sehingga total OPD di Pemprov Bali jika disetujui Raperda kali ini adalah 37 OPD,” kata Koster Selasa 18 Mei 2021.

Baca Juga: Pemain Bali United Besok Mulai Berdatangan, Ini Rencana Selanjutnya Sang Pelatih

Bahkan, Gubernur Koster mengaku melalui penataan OPD tahun tahap 1 pada tahun 2019, Pemprov Bali telah berhasil mengefisiensi dana APBD sebesar Rp89 miliar.

“Dengan disetujuinya perampingan tahap 2 kali ini, diperkiran Pemprov akan mengefisiensi dana lagi sebesar Rp20 miliar. Total kita bisa mengefisiensi Rp100 miliar lebih. Itu dana yang cukup besar dan bisa digunakan untuk program tepat sasaran yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” klaimnya.

Selain penataan OPD, reformasi birokrasi yang akan dilaksanakannya adalah transformasi jabatan eselon 4 menjadi fungsional.

Baca Juga: Bali Akan Gratiskan Biaya Tes Swab PCR Untuk Masyarakat, Ini Syarat Dan Ketentuannya

Ia menambahkan sekitar 508 pejabat eselon 4 yang akan menjadi pejabat fungsional, selain itu eselon 3 di Rumah Sakit juga diubah menjadi fungsional.

“Transformasi ini juga berdampak pada APBD kita, karena berakibat pada penurunan tunjangan jabatan. Tentu saja kita bisa mengefisiensi anggaran lagi dan bisa dialihkan untuk kegiatan prioritas,” katanya.

Menurutnya, Pemprov Bali saat ini menjadi contoh penataan birokrasi oleh Kementrian Dalam Negeri.

Baca Juga: Kimia Farma Diagnostika Berjanji Akan Perbaiki Internal Setelah Direksinya Dipecat Erick Thohir

“Sementara Provinsi lain berlomba menambah OPD, kita berhasil merampingkan. Untuk itu Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah sangat mengapresiasi bahkan mendorong untuk efisiensi lebih lanjut,” jelas Gubernur Koster.

Untuk itu, ia berharap DPRD bisa menyetujui Raperda kali ini agar segera bisa menyusun RAPBD tahun 2022, apalagi transformasi jabatan eselon 4 menjadi fungsional akan rampung pada Juni mendatang.

Baca Juga: Kakek di Gerokgak Tewas Diduga Dibunuh Anaknya, Kondisi Kepala Hancur

“Perampingan OPD dan jabatan kali ini diharapkan bisa terwujud segara, karena output serta outcomenya benar-benar bisa dirasakan oleh secara nyata oleh masyarakat. Karena melalui penataan tidak hanya berdampak pada efisiensi anggaran, namun juga pada kualitas pelayanan publik. Ini merupakan poin terpenting dalam perubahan perangkat daerah,” tandasnya. ***

Editor: Mifta Putra

Tags

Terkini

Terpopuler