BREAKING NEWS Lapangan Renon, Puputan Badung, Dan Taman Kota Lumintang Kembali Ditutup, Denpasar PSBB Ketat?

21 Juni 2021, 21:07 WIB
Beredar Video Penutupan Lapangan Renon, Senin 21 Juni 2021 /

POTENSI BADUNG - Upaya penanggulangan penyebaran virus Covid-19 di Bali kini kembali ketat. 

Setelah kasus positif Covid-19 di Denpasar kembali meningkat, kini beberapa fasilitas umum kembali ditutup. 

Fasilitas publik yang ditutup diantaranya adalah lapangan olahraga yang menjadi favorit warga kota Denpasar diantaranya lapangan puputan Badung, Lapangan Renon dan Taman Kota Lumintang. 

Penutupan ini dilakukan hari ini 21 Juni 2021, seiring adanya imbauan dari pemerintah pusat untuk melakukan PSBB ketat beberapa wilayah di Indonesia. 

Baca Juga: Update Covid-19 di Bali, Stadion Dipta Lockdown Hingga Wilayah di Denpasar yang Sempat Zona Hijau Kini Orange

Seperti terlihat sore ini di postingan instagram Punapi Bali. Beberapa orang yang tengah berolahraga di lapangan Renon Denpasar merekam proses penutupan Lapangan Renon oleh petugas berbaju cokelat yang diduga adalah Satpol PP. 

Para petugas tersebut menutup akses keluar masuk lapangan dengan pintu yang terbuat dari bambu. 

Warganet yang merekam mengatakan bahwa lapangan ditutup. 

Sedangkan penutupan lain juga dilakukan di Taman Kota Lumintang, Denpasar. 

Penutupan dilakukan setelah petugas melakukan rapid test Antigen secara acak hari ini 21 Juni 2021 sore. 

Menurut Kepala Dishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan hal ini merupakan lanjutan dari Rapid Test Antigen yang dilakukan di Lapangan Puputan Badung. 

Lapangan Puputan Badung juga kini telah ditutup. 

Setelah dilakukan rapid test, Taman Kota Lumintang langsung ditutup. 

"Jika memang kembali menurun kemungkinan saja akan kami buka kembali. Jadi ini kami segel dulu demi kepentingan dan keamanan bersama," katanya.

Pintu Masuk Pelabuhan Gilimanuk Diperketat

Pintu masuk Bali kembali diperketat, imbas meningkatnya kasus Covid-19. Pengetatan pemeriksaan dilakukan di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana.

Pengetatan dilakukan Kodim 1617/Jembrana bersinergi dengan Polres Jembrana, KP3 dan ASDP Gilimanuk.

Pengetatan ini terutama dalam pemeriksaan rapid test antigen dan genose pada pintu masuk Bali di Pelabuhan ASDP Gilimanuk terhitung mulai tanggal 17 hingga 30 Juni 2021.

Petugas secara intensif memeriksa setiap orang yang hendak masuk ke Pulau Bali.

Dimana sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku setiap orang yang hendak masuk Bali wajib membawa surat keterangan (Suket) dengan hasil negatif Rapid Test Antigen dan Genose. ***

Baca Juga: Covid-19 Ngamuk Lagi, Mulai Besok Mal Buka sampai Pukul 20.00, Airlangga Hartarto: Ini Perintah Presiden

Editor: Mifta Putra

Tags

Terkini

Terpopuler