Kasus Covid-19 Melonjak, Pintu Masuk Pelabuhan Gilimanuk Diperketat

- 21 Juni 2021, 20:00 WIB
Pintu masuk Bali kembali diperketat, imbas meningkatnya kasus Covid-19. Pengetatan pemeriksaan dilakukan di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana.
Pintu masuk Bali kembali diperketat, imbas meningkatnya kasus Covid-19. Pengetatan pemeriksaan dilakukan di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana. /Ist/

POTENSI BADUNG - Pintu masuk Bali kembali diperketat, imbas meningkatnya kasus Covid-19. Pengetatan pemeriksaan dilakukan di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana.

Pengetatan dilakukan Kodim 1617/Jembrana bersinergi dengan Polres Jembrana, KP3 dan ASDP Gilimanuk.

Pengetatan ini terutama dalam pemeriksaan rapid test antigen dan genose pada pintu masuk Bali di Pelabuhan ASDP Gilimanuk terhitung mulai tanggal 17 hingga 30 Juni 2021.

Baca Juga: Pria Asal Jember Meninggal Mendadak di Kamar Kos Benoa, Sering Telat Makan dan Sempat Dilarang Ngopi

Petugas secara intensif memeriksa setiap orang yang hendak masuk ke Pulau Bali.

Dimana sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku setiap orang yang hendak masuk Bali wajib membawa surat keterangan (Suket) dengan hasil negatif Rapid Test Antigen dan Genose.

Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna mengungkapkan pengetatan yang diberlakukan di pintu masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk.

Hal tersebut dilakukan menindaklanjuti perintah komando atas dalam rangka mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19 di Pulau Bali.

"Kita berupaya semaksimal mungkin mencegah penyebaran COVID-19, untuk itu siapapun yang hendak masuk Bali wajib membawa Suket hasil negatif Rapid Tes Antigen maupun Genose sebagai syarat agar bisa melanjutkan perjalanan", tegas Dandim Haruna.

Halaman:

Editor: Imam Reza W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x