BREAKING NEWS! PPKM di Bali Turun Menjadi Level 3, Simak Penyesuaiannya

13 September 2021, 21:24 WIB
Konferensi Pers Keberlanjutan PPKM Minggu ini Senin, 13 September 2021 /tangkapan layar video YouTube/

PotensiBadung.com – Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan Level PPKM di Bali turun menjadi level 3, Senin, 13 September 2021.

Luhut mengatakan PPKM Jawa-Bali sepekan terakhir menunjukan penurunan kasus Covid-19.

“Hal ini terlihat dari penurunan tren kasus konfirmasi secara nasional hingga 96,9% dan secara spesifik di Jawa Bali turun hingga 96% dari titik puncaknya pada 15 Juli yang lalu,” kata Luhut melalui YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Senin malam.

Baca Juga: Aplikasi PeduliLindungi Diwajibkan, Puan Maharani Minta Pikirkan Warga yang Tidak Punya Smartphone

Luhut juga mengatakan jumlah kasus aktif juga sudah turun di bawa 100 ribu pada hari ini.

“Pada penerapan PPKM yang dilakukan minggu lalu, pemerintah akhirnya berhasil menurunkan Provinsi Bali menjadi level 3,” ungkapnya

Dengan demikian,  11 kabupaten/kota level 4 pada minggu lalu hari ini berkurang hanya menjadi 3 kabupaten/kota saja.

Meskipun demikian, protokol kesehatan tetap harus selalu dilakukan dan tidak boleh lengah.

Baca Juga: Disebut Sebagai Propaganda Oleh Ketua KPI, Upin Ipin Berikan Tanggapan: Ini Hanyalah Pertunjukan yang Hebat

Luhut juga memuji protokol kesehatan masyarakat Bali yang masyarakatnya sudah 95% patuh menggunakan masker, namun sayangnya kegiatan upacara keagamaan masih menimbulkan kerumunan.

“Saya ingin sampaikan di Bali, orang pakai masker sudah bagus lebih 95%, tetapi mohon maaf masih ada perayaan agama yang berlebihan yang hendaknya dikontrol agar pesertanya tidak terlalu banyak yang bisa nantinya menimbulkan klaster baru,” tegasnya.

Seiring dengan kondisi Covid-19 yang semakin baik serta implementasi protokol kesehatan dan penggunakan aplikasi Peduli Lindungi yang terus berjalan, Luhut menjelaskan ada beberapa penyesuaian untuk PPKM minggu ini.

Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen di daerah dengan level 3 dan level 4, tetapi wajib dengan protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

Mendorong peningkatan kepatuhan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi di bidang idustri, yang belum menerapkannya secara maksimal.

Penambahan pembukaan lokasi tempat wisata tetapi dengan protokol kesehatan yang ketat dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi di seluruh daerah dengan PPKM Level 3

Pemberlakuan ganjil-genap di daerah-daerah tujuan wisata mulai dari hari Jumat, 17 September pukul 12.00 hingga Minggu, 19 September pukul 18.00.

Perketatan perjalanan internasional wajib full vaksinasi, melakukan test PCR sebanyak tiga kali, melakukan karantina selama delapan hari, dan melakukan pembatasan pintu masuk.

“Jalan masuk dari udara hanya dari Cengkareng dan Manado. Sedangkan untuk Bali akan kita tinjau satu sampai dua minggu ke depan,” jelas Luhut.***

Editor: Imam Reza W

Sumber: Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI

Tags

Terkini

Terpopuler