PotensiBadung.com - Kabar Atlas Beach Fest di Canggu belum lengkap izinnya, ditindaklanjuti oleh pihak Pemprov dan DPRD Bali.
Senin (25/7/2022), Komisi I DPRD Bali bersama Dinas Perizinan dan Satpol PP Provinsi Bali melakukan sidak ke tempat hiburan dan beach club yang diklaim terbesar di Asia Tenggara tersebut.
Baca Juga: Belasan Kareografer Muda dari Berbagai Penjuru Indonesia Selesaikan Program Temu Seni di Bali
Pihak Komisi I DPRD Provinsi Bali menyebut pertemuan dengan manajemen Atlas Beach Fest adalah pembahasan masalah perlengkapan izin.
Sekretaris Komisi I DPRD Bali Dewa Nyoman Rai yang turut hadir dalam sidak tersebut, menyatakan pihaknya akan memberikan kebijakan kepada investor terutama Atlas Beach Fest, terkait perizinan.
“Sementara tidak ditutup, pertama secara etika ada itikad baik dari investor sudah ada izin meski tengah diproses semua. Kalau tidak urus izin kami minta tutup, sikat,” tegas Dewa Nyoman Rai.
Sementara Humas Atlas Beach Fest Tommy menyampaikan, bahwa pihaknya tengah mengurus izin operasional.
Baca Juga: Bunyi Naskah Teks Proklamasi dan Fakta Menariknya, Hanya Dibuat 2 Jam
Baca Juga: Bawaslu Badung Sowan ke PWI Bali, Siap Bersinergi di Pemilu 2024
“Sudah banyak terverifikasi, Izin sudah di urus dalam OSS RBA dan sudah melengkapi beberapa persyaratan yang sebenarnya diberikan waktu pemenuhan kewajiban dalam kurun waktu 1 tahun. Salah satunya sertifikasi standar usaha”. jelasTommy.***