Diduga Bocor, Razia Polresta Denpasar Dapati Lokasi Judi Online Kosong, Hanya Temukan Peralatan Elektronik

14 Agustus 2022, 11:36 WIB
Aparat kepolisian dari Polresta Denpasar mendatangi sebuah hotel di Jalan Kartika Plaza, Kuta, /PotensiBadung

PotensiBadung.com - Razia Polresta Denpasar setelah mendapat laporan adanya praktik Judi Online diduga bocor.

Aparat kepolisian dari Polresta Denpasar mendatangi sebuah hotel di Jalan Kartika Plaza, Kuta, Bali pada Sabtu (13/8) malam.

Tempat ini, tepatnya di Ruang Orchid lantai empat, disinyalir jadi sarang judi online di Bali.

Baca Juga: Polisi Turun Tangan usai Laga Persib Bandung Vs Madura United, Ternyata Masalahnya

Baca Juga: Kenalan Dengan Pria Dewasa di FB, ABG Diajak Jalan-Jalan dan Disetubuhi, Keluarga Lapor Polisi

Polisi sendiri datang untuk memastikan kebenaran informasi tersebut setelah mendapat laporan dari pihak hotel mengenai aktivitas mencurigakan dari sejumlah orang di ruangan tersebut.

Dalam laporannya, pihak Hotel menginformasikan bahwa ruangan tersebut disewa untuk jangka waktu panjang oleh warga negara asing. Selain itu, pihak hotel mengamati adanya kegiatan mencurigakan seperti praktik judi online.

Namun, saat tiba di ruangan yang dituju tidak ditemukan orang sedang beraktivitas. "Kami menduga tempat tersebut dijadikan pusat judi online setelah menerima pengaduan dari pihak hotel sehingga kami langsung mendatangi TKP," kata Kapolresta Denpasar Bambang Yugo Pamungkas.

Baca Juga: Usai Ditangkap Polisi, Netizen Ramai-ramai Cari Akun Instagram Nikita Mirzani

Baca Juga: Update Terbaru Sosok Bharada E, Polisi Penembak Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Statusnya Dinaikkan?

Walau polisi tidak mendapati orang sedang melakukan aktivitas, di ruangan tersebut ditemukan puluhan komputer, handphone, Router wifi, HT dan puluhan SIM Card. Petugas menduga aktivitas perjudian di tempat ini dilakukan beberapa pekan sebelum polisi datang.

"Ini diduga memang menjadi tempat judi online dan kami sedang melakukan penyelidikan," kata Bambang Yugo Pamungkas.

Dalam kesempatan ini, Bambang Yugo belum bisa memberi keterangan lebih lanjut karena masih melakukan penyelidikan. Tapi menurutnya, Kapolri telah menginstruksikan untuk memberantas segala bentuk judi online.

Baca Juga: JADWAL Liga 1 Musim 2022/22023, Mochamad Iriawan Katakan Menpora dan Polisi Telah Restui Pelaksanaannya

Baca Juga: Cek Fakta AKP Rita Yuliana, Perwira Polisi Cantik, Ini Status Pernikahan hingga Karirnya

"Dari pihak hotel sementara menerangkan bahwa ruangan tersebut disewa untuk jangka waktu lama oleh warga negara asing. Namun, setelah dua Minggu beraktivitas pihak hotel curiga dengan aktivitas mereka dan melapor ke Polresta Denpasar," tambah Bambang Yugo Pamungkas.

Pihaknya juga akan mendalami barang bukti yang ada di TKP untuk mengetahui jenis kegiatan yang dilakukan para pelaku di lokasi. Saat ini TKP sudah di berikan policeline oleh petugas agar tidak dimasuki pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

"Kami belum bisa memberikan keterangan lebih detail karena kami belum melakukan pemeriksaan, dari pihak hotel akan segera dilakukan pemeriksaan," pungkas Kombes Bambang Yugo Pamungkas. ***

Editor: Hari Santoso

Tags

Terkini

Terpopuler