Wabup Suiasa Perdana Hadiri Sidang Paripurna DPRD Badung, Fraksi Golkar dan Giri Prasta Tidak Hadir

14 November 2022, 18:00 WIB
Wabup Suiasa saat memantau banjir yang terjadi di simpang kampus Unud hingga SLB B Pembina Tingkat Nasional (PTN) Negeri Jimbaran, Senin 8 Maret 2021 /Humas Pemkab Badung

PotensiBadung.com – Setelah setahun lebih, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa akhirnya menapakan kaki di gedung DPRD Badung.

Kehadirian Ketut Suiasa dalam sidang paripurna DPRD Badung, Senin 14 November 2022 merupakan yang pertama sejak jatuh sakit pada, 31 Juni 2021 lalu.

Dalam rapat tersebut, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Fraksi Golkar kompak tidak mengikuti jalannya sidang, yang dipimpin Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata.

Baca Juga: Golkar Bongkar Alasan Mangkir di Sidang Paripurna, Wayan Suyasa: Mis Komunikasi

Baca Juga: Fraksi Golkar DPRD Badung Boikot Pengesahan APBD 2023, Ini Dugaan Penyebabnya

Karena Bupati Badung absen, Suiasa mengaku mendapat tugas dari Giri Prasta untuk menghadiri sidang paripurna pengambilan keputusan, Ranperda APBD Badung 2023.

“Sebelum saya membacakan sambutan Bupati Badung, izinkan saya mempermaklumkan Bupati tidak bisa hadir pada rapat Paripurna yang istimewa ini,” kata Suiasa dilansir potensibadung dalam live Youtube Humas Badung, 14 November 2022.

Bupati absen, kata Suiasa, karena ada acara yang harus dihadiri. “Beliau menugaskan saya untuk membacakan sambutanya,” kata Suiasa.

Baca Juga: Pemkab Badung Gelar Konser Musik Jelang G20, Bagaimana dengan Izinnya?

Baca Juga: Terungkap Alasan Mahalini Raharja Tak Diundang Pemkab Badung dalam HUT Mangupura, Kurang Populer?

Sementara itu, Suiasa yang ditugaskan Giri Prasta untuk hadir rapat, Fraksi Golkar justru kompak absen.

Ketidakhadiran Golkar di Sidang paripurna pun dijawab oleh ketua DPD II Badung, I Wayan Suyasa.

Suyasa menyebutkan beberapa alasan mangkir dari sidang tersebut. Karena kata dia, jalanya sidang sudah molor dari jadwal yang ditentukan.

Baca Juga: Rekrutmen P3K Guru di Badung Dimulai: Ada Jatah Prioritas dan Guru Mata Pelajaran Ini Gigit Jari

Baca Juga: Turnamen Esport KITA Super 2022 Pertandingkan Laga FIFA, Ini Harapan Para Gamers

Selain itu, pengambilan keputusan harus dihadiri oleh kepala daerah dalam hal ini Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.

Namun kenyataannya, Giri Prasta tidak hadir dan justru diwakili oleh wakil Bupati I Ketut Suiasa.

“Penandatangan keputusan antara pimpinan DPRD Badung dan juga bupati,” kata Suyasa ditemui di gedung DPRD Badung.

Selain itu, alasan lainnya adalah, informasi awal, sidang sempat ditunda. Karena itu, Fraksi Golkar meninggalkan ruang sidang.

“awalnya sidang ditunda, jadi saya keluar. Tapi kemudian ada informasi bahwa sidang dilanjutkan dan saya sudah keluar. Jadi mis komunikasinya disana,” kata Suyasa. ***

Editor: Dinda Fitria Sabila

Tags

Terkini

Terpopuler