Senator Bali Arya Wedakarna Kembali Disorot Setelah Tegur Guru BK yang Hukum Siswa SMK Karena Telat 3 Menit

18 Januari 2024, 10:37 WIB
Potret Arya Wedakarna saat sidak ke salah satu SMK di Denpasar /@aryawedakarna @sedangrame

PotensiBadung.com - Anggota DPD RI Bali Arya Wedakarna (AWK) kembali mendapat sorotan dari publik setelah sebelumnya viral karena dugaan SARA soal penutup kepala atau hijab.

Kali ini AWK kembali viral karena menegur para guru yang sedang menghukum siswanya karena terlambat.

Saat melakukan sidak ke salah satu SMK di Denpasar, Arya Wedakarna tak setuju saat beberapa siswa dihukum karena terlambat 3 menit.

Para siswa tersebut dihukum menulis selama 90 menit sehingga tertinggal dua mata pelajaran. Kejadian yang dibagikan lewat Instagram story Arya Wedakarna ini pun kembali diunggah oleh akun @sedangrame pada Rabu, 18 Januari 2024.

Baca Juga: Profil dan Daftar Terdakwa Judi Online Autocuan88 Marina Suites Denpasar

AWK tak setuju dengan model hukuman tersebut dan mempertanyakan dasar hukumnya kepada para guru.

“Apa dasar hukumnya ya kok bisa sampai dua halaman (menulis) begini, nanti kalau anak tu cepet-cepet dia tabrakan seperti di tempat sekolah lain itu gimana ya, toleransi itu ada, ini terus gimana diapain (tulisan), ini kan termasuk pembulian ya, ini termasuk pembulian lho Bu, anak tu cepet masuk kelas biar dapat pelajaran,” katanya.

“Karena sekolah itu dapat APBN dari pemerintahan republik, saya mengeluarkan uang APBN itu agar mereka masuk kelas bukan untuk menerima hukuman,” lanjutnya.

Baca Juga: Ditumpangi Rai Mantra-Selly Mantra, Mobil Vellfire Terbalik di Jalur Kintamani-Penuktukan

 “Kami aja di kantor pemerintah terlambat 5 menit, 10 menit gak masalah, karena situasional,” ucapnya.

Arya Wedakarna kemudian mengatakan akan mengundang guru BK yang memberikan hukuman tersebut agar datang ke kantornya untuk menjelaskan maksud dari hukuman itu.

Hal ini pun mendapat beragam respon pro kontra dari warganet.

“Loh loh kok marahin gurunya depan anak didik? Apakah itu bijak?” kata @wulaaanda.

Baca Juga: MK Putuskan Kejaksaan Berwenang Lakukan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi

“Saya tidak membela si bapak ini, tapi hukuman ini tidak efektif apapun alasannya, apa iya dengan menulis 1,5 jam bisa meningkatkan kedisiplinan?” kata @roshidah.***

Editor: Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler