Terlibat Korupsi Rp656 Juta, 7 Pejabat di Buleleng Ditahan, Sempat Ketakutan Kembalikan Uang

- 17 Februari 2021, 19:08 WIB
Para tersangka kasus korupsi di Dinas Pariwisata Buleleng.
Para tersangka kasus korupsi di Dinas Pariwisata Buleleng. /PotensiBadung.com/dokumen/

Baca Juga: Cara Dapat Bansos Rp300 Ribu di Tahun 2021, Simak Caranya di Sini

Baca Juga: UPDATE, Jubir Satgas Covid-19: Kasus Penularan Menurun

Pihaknya beralasan penahanan ini dilakukan untuk mencegah menghilangkan barang bukti.

“Ini juga untuk mempermudah pemberkasan dalam penanganan perkara ini," katanya, Rabu 17 Februari 2021. 

Ia menjelaskan, modus para tersangka dalam kejahatan ini yakni mark up biaya hotel dan akomodasi.

Misalnya biaya hotel yang harusnya Rp550 ribu menjadi menjadi Rp 1juta.

"Mark up harga, surat pertanggungjawaban (SPJ) tidak sesuai dengan kenyataan. Dan meminta pengembalian dari rekanan dengan alasan untuk uang operasional untuk kesejahteraan," katanya.

Baca Juga: Pilot Athira Farina Kecelakaan di Bali, Mobilnya Sampai Terbakar

Dari hasil pemeriksaan, setiap orang menerima uang yang berbeda-beda, mulai dari Rp6 juta hingga Rp 50juta.

Hingga 17 Februari sebanyak Rp490.360.500 telah dikembalikan dan disita Kejari Buleleng. Potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp656 juta.

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah