Terlibat Korupsi Rp656 Juta, 7 Pejabat di Buleleng Ditahan, Sempat Ketakutan Kembalikan Uang

- 17 Februari 2021, 19:08 WIB
Para tersangka kasus korupsi di Dinas Pariwisata Buleleng.
Para tersangka kasus korupsi di Dinas Pariwisata Buleleng. /PotensiBadung.com/dokumen/

"Mereka rata-rata ketakutan dan mengembalikan pemungutan pembayaran," katanya.

Kejaksaan Negeri Buleleng sebelumnya menetapkan 8 tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan bantuan dana hibah pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk pariwisata di Kabupaten Buleleng.

Setelah penyelidikan beberapa bulan, akhirnya petugas bisa menetapkan delapan tersangka. *** 

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah