Bali Jadi Target Peredaran Uang Palsu Rp2,8 Triliun, Bentuknya Dolar, Yuan hingga Ringgit

- 28 Februari 2021, 11:56 WIB
Ilustrasi seseorang menghitung uang.
Ilustrasi seseorang menghitung uang. /Unsplash/Alexander Mils

Ribuan lembar uang asing palsu turut diamankan dalam penangkapan tersebut. Saat ini polisi masih memburu dua pelaku lain.

Baca Juga: 5 Simbol Feng Shui Ini Dipercaya Membawa Keberuntungan, Mulai Kucing Hingga Gajah

Baca Juga: Nurdin Abdullah Resmi Jadi Tersangka, Ini Kronologi Sekoper Uang Berpindah dari Mobil ke Mobil

Keduanya diduga memiliki peran penting dalam sindikat peredaran uang palsu. Bahkan salah satunya merupakan otak kejahatan yang meresahkan ini.

Polisi juga masih memeriksa secara intensif para tersangka pengedar uang asing palsu.
"Kami masih lakukan pengembangan. Dari mana mereka memperoleh bahan uang palsu ini dan mencetaknya," katanya dikutip Potensibadung.com dari PMJ News, Minggu 28 Februari 2021.

Atas perbuatannya, semua tersangka pengedar uang asing palsu terancam dipenjara maksimal 15 tahun.

Kasus ini juga masih dikembangkan karena belum diketahui di mana mereka mencetak uang palsu tersebut. ***

Halaman:

Editor: Mifta Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah