Baca Juga: Cerita Edward, Anjing Pelacak Pengendus Bahan Peledak Milik Polda Bali
Baca Juga: Ramalan Zodiak Sepekan ke Depan, Scorpio Ada Kejutan Besar Untukmu
Tergiur dengan upah itu, dia kemudian mengambilnya dan membagi paket sabu ini menjadi tiga bagian kecil.
Kemudian setelah itu, Kadek mendapat tugas kembali untuk melakukan tempelan atau menaruh paket sabu tersebut. Saat sedang menjalankan tugasnya menaruh sabu di depan RS Bali Mandara Jalan Baypas Sanur, dia langsung ditangkap petugas kepolisian.
"Untuk total berat keseluruhan ada 32,99 gram," kata Jaksa Bagus seperti tertuang dalam berkas tuntutan.
Kadek kini tinggal menunggu waktu untuk pembacaan vonis dalam perkara kepemilikan sabu tersebut. ***