Kadek Tergiur Upah Rp7 Juta, Aksinya Berakhir Saat Letakkan Sabu di Depan RS Bali Mandara

- 28 Februari 2021, 20:22 WIB
ilustrasi narkoba, jenis sabu.
ilustrasi narkoba, jenis sabu. /Foto: antaranews.com/

Baca Juga: Cerita Edward, Anjing Pelacak Pengendus Bahan Peledak Milik Polda Bali

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sepekan ke Depan, Scorpio Ada Kejutan Besar Untukmu

Tergiur dengan upah itu, dia kemudian mengambilnya dan membagi paket sabu ini menjadi tiga bagian kecil. 

Kemudian setelah itu, Kadek mendapat tugas kembali untuk melakukan tempelan atau menaruh paket sabu tersebut. Saat sedang menjalankan tugasnya menaruh sabu di depan RS Bali Mandara Jalan Baypas Sanur, dia langsung ditangkap petugas kepolisian. 

"Untuk total berat keseluruhan ada 32,99 gram," kata Jaksa Bagus seperti tertuang dalam berkas tuntutan.

Kadek kini tinggal menunggu waktu untuk pembacaan vonis dalam perkara kepemilikan sabu tersebut. ***

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x