Penyelundupan Daging Celeng 1,7 Ton Ilegal Digagalkan di Gilimanuk, Kini Dimusnahkan

- 10 Maret 2021, 17:18 WIB
Daging celeng 1,7 ton dimusnahkan
Daging celeng 1,7 ton dimusnahkan /Karantina Denpasar

Seperti kita ketahui, hal ini karena pelabuhan yang terletak di Bali bagian barat ini sebagai salah satu pelabuhan yang selalu padat arus lalu lintasnya sebagai tempat keluar masuk Bali, dan ini menjadi potensi besar sebagai tempat pemasukan media pembawa ilegal. ***

 

Halaman:

Editor: Imam Reza W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah