Istri Oknum Sulinggih Syok Suaminya Ditahan, Pengacara: Dia Punya Anak 8 Bulan

- 24 Maret 2021, 14:45 WIB
Petugas Kejari Denpasar saat membawa IWM menuju mobil tahanan ke Mapolda Bali.
Petugas Kejari Denpasar saat membawa IWM menuju mobil tahanan ke Mapolda Bali. /POTENSI BADUNG/HARI SANTOSO/

POTENSIBADUNG.COM- Penyidik Kejari Denpasar memutuskan untuk menahan oknum sulinggih atau pemuka agama, berinisial IWM dalam kasus dugaan pencabulan, pada Rabu 24 Maret 2021 siang.

Penahanan IWM dititipkan di Rutan Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar. Pasca penahanan ini, keluarga dari IWM mengaku syok berat.

Bahkan saat penahanan ini ada juga istrina yang turut mengantar si suami saat penahanan saat akan dibawa dari kantor Kejari ke di Polda Bali.

Baca Juga: I Made Wirawan Berpotensi Jadi Kapten Persib Saat Duel Lawan Bali United

Baca Juga: Oknum Sulinggih Bantah Semua Tuduhan Dugaan Pencabulan saat Melukat

Baca Juga: Oknum Sulinggih yang Diduga Cabuli Perempuan Bersuami saat Melukat Ditahan

Kuasa Hukum IWM, I Made Adi Seraya mengatakan kliennya hingga saat ini masih tak merasa melakukan perbuatan tersebut.

Karena itu keluarga besar kata dia sangat syok dengan apa yang dilakukan penyidik dengan menahan IWM.

"Respon keluarga sangat bersedih karena keluarga berpikiran peristiwa itu tidak pernah terjadi. Dan sampai sekarang istri masih punya anak kecil. Tadi didampingi istri," kata dia, Rabu 24 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah