Satgas Covid-19 Tabanan Ditahan, Gelapkan Dana Puluhan Juta dari Yayasan untuk Warga

- 27 Maret 2021, 18:37 WIB
Kasi Intel Kejari Tabanan, Pande Maha Putra
Kasi Intel Kejari Tabanan, Pande Maha Putra /PotensiBadung

Baca Juga: Whatsapp Diblokir, Made A Bawa Mayat Bayi ke Rumah Pacarnya

Setelah itu katabdia, uang bantuan kepada warga tersebut ditransfer melalui Bank BNI atas nama Yayasan Sahaja Sawah ke rekening Bank BNI dengan nomor rekening atas nama I NYOMAN ADIYASA sejumlah total Rp56.165.000.

"Uanh yang ditransfer sebanyak lima kali, akan tetapi dana yang diberikan oleh Yayasan Sahaja Sawah untuk membelikan barang yang akan disalurkan kepada warga yang menerima bantuan tidak semua tersangka salurkan kepada warga yang berhak. Uang ini sebagian tersangka pergunakan sendiri," imbuhnya.


Menurutnya, bahwa sebelumnya pada tahap penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Tabanan terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan, kemudian setelah dilimpahkan ke Kejari Tabanan, Jaksa Penuntut Umum melakukan penahanan terhadap Tersangka selama 20 hari di Rutan Polsek Kediri. ***

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah