Bantuan UMKM Rp1,2 Juta di Badung, Cek Namamu di eform.bri.co.id/bpum

- 1 April 2021, 17:01 WIB
ILUSTRASI Banpres Produktif untuk Usaha Mikro di Bali.
ILUSTRASI Banpres Produktif untuk Usaha Mikro di Bali. /Instagram/@infobpum/

POTENSIBADUNG.COM - Pemerintah Kabupaten Badung kembali membuka pendaftaran Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) kepada pelaku UMKM.

Pendaftaran ini sudah dibuka mulai Maret 2021 dimana bantuan tersebut merupakan tahap ketiga yang dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan Kementerian Keuangan.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung Made Widiana mengatakan sebelumnya penerima BLT UMKM mendapat bantuan sebesar Rp2,4 Juta pada 2020.

Baca Juga: Promo Indomaret Awal Bulan 1-4 April 2021

Baca Juga: Promo Produk Spesial Mingguan dari Alfamart Berlaku 01-07 April 2021

Kini berkurang menjadi Rp1,2 juta untuk setiap pelaku UMKM sesuai kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No 2/2021.

"BPUM diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah) secara sekaligus untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria sesuai pasal 3 ayat (1) Permenkop UKM No 2/2021," ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis 1 April 2021.

Sementara itu, bagi para pelaku UMKM dan belum mendapatkan BLT, Widiana mengarahkan untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM bisa melalui eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Cuaca di Bali Panas Akhir-akhir Ini, BMKG Jelaskan Penyebabnya

Halaman:

Editor: Imam Reza W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah