POTENSIBADUNG.COM - Ibu Rumah tangga yang memiliki kartu keluarga sejahtera berhak mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dari Kementerian Sosial sebesar Rp 2,4 juta selama tahun 2021.
Bantuan yang sudah berjalan sejak Jauari 2021 ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19.
Bantuan ini akan disalurkan selama tiga bulan sekali atau sekitar Rp 600 ribu. BLT untuk ibu rumah tangga ini termasuk dalam Bantuan Sosial Pangan (BSP).
Baca Juga: Dapatkan Bansos Sembako Rp 200 Ribu, Cek Namamu Lewat Aplikasi Ini
Disadur dari Pikiranrakyat-Depok.com dalam artikel "Cara Daftar BLT Ibu Rumah Tangga untuk Dapat Bantuan Rp2,4 Juta dari Kemensos",penyaluran kedua BLT untuk ibu rumah tangga ini akan dilangsungkan pada April, ketiga pada Juli, dan keempat pada Oktober.
BLT ibu rumah tangga diberikan oleh Kemensos guna memenuhi kebutuhan pangan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Masyarakat yang ingin mendapatkan uang bantuan BLT ibu rumah tangga, harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera terlebih dahulu.
Baca Juga: Fakta Terbaru Kartu Prakerja, Tak Lagi Fokus Peningkatan Kompetensi Namun Semi Bansos