BNNP Bali Musnahkan 28,3 Kg Narkotika dan 1 Pohon Ganja Dengan Insenerator

- 9 April 2021, 18:00 WIB
Pemusnahan barang bukti narkotika di Halaman Kantor BNNP Bali, Denpasar, Bali, pada Jumat 9 April 202
Pemusnahan barang bukti narkotika di Halaman Kantor BNNP Bali, Denpasar, Bali, pada Jumat 9 April 202 /Tim Potensi Badung 01/

BNNP Bali memusnahkan dua paket ganja seberat 1.938,22 gram yang diperoleh dari tangan Frederikus Kristian Sabon Tada Lewar,

Kemudian sebanyak 1 batang pohon ganja yang dimusnahkan didapatkan dari Fachri Lailan alis Nce.

Selanjutnya dari tangan Jhon, dimusnahkan sebanyak empat paket ganja seberat 1,403,46 gram,

10 paket ganja seberat 9.726,24 gram dari Mbing dan 15 paket ganja seberat 15.146,77 gram dari Kosim.

Kemudian metamfetamina sebanyak dua paket seberat 171,1 gram yang turut dimusnahkan didapatkan dari tersangka Yudi Harmoko dan Monang S.

"Jumlah tersebut adalah jumlah yang dimusnahkan. Jumlah total itu disisihkan dulu untuk lab, kemudian disisihkan untuk persidangan, sisanya baru kita musnahkan," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah