BNNP Bali Musnahkan 28,3 Kg Narkotika dan 1 Pohon Ganja Dengan Insenerator

- 9 April 2021, 18:00 WIB
Pemusnahan barang bukti narkotika di Halaman Kantor BNNP Bali, Denpasar, Bali, pada Jumat 9 April 202
Pemusnahan barang bukti narkotika di Halaman Kantor BNNP Bali, Denpasar, Bali, pada Jumat 9 April 202 /Tim Potensi Badung 01/

POTENSIBADUNG.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali memusnahkan barang bukti narkotika total seberat hampir 30 kilogram dan satu batang pohon ganja kurang lebih setinggi 50 centimeter.

Dalam pemusnahan 28.389,19 gram Narkotika tersebut terdiri dari 28.218,09 gram netto ganja dan 171,1 gram metamfetamina.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Berantas BNNP Bali, I Putu Agus Arjaya dalam press release pemusnahan barang bukti narkotika di Halaman Kantor BNNP Bali, Denpasar, Bali, pada Jumat 9 April 2021.

Baca Juga: Sempat Kabur dari Isolasi Covid 19, Juandri Terdakwa Narkotika Dihukum 9 Tahun

Baca Juga: Kisah Anak Sang Gembong Narkoba Freddy Budiman, Ukir Prestasi di Negeri Paman Sam

Baca Juga: Terungkap, Ini Cara Pengedar Narkoba Jual Sabu di Denpasar Agar Tak Tertangkap Polisi, Taruh Lalu Foto

"Hari ini kami memusnahkan barang 28.218,09 gram. Kemudian ada juga barang bukti jenis sabu dengan jumlah 171,1 gram," kata dia.

Ia menjelaskan, puluhan kilogram barangbukti yang dimusnahkan tersenut berasal dari tangan tujuh orang tersangka dengan empat jaringan yang telah diamankan oleh pihak BNNP Bali.

Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat khusus bernama insenerator, dengan tujuan agar tidak ada barang bukti yang hilang, disalahgunakan atau rusak.

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x