Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan, dari hasil penyidikan, diketahui kedua tersangka ini khusus menyasar motor NMAX yang tidak terkunci stang.
Baca Juga: Bali United Kirim Bantuan 5.000 pcs Jersey dan 2,5 Ton Beras ke NTT
Terkait target motor jenis NMAX yang dicuri kata dia, karena motor jenis ini harganya masih tinggi, menjualnya juga mudah di pasaran.
Motor hasil pencurian ini dijual kepada pembeli dengan harga miring, ada motor yang dijual di kisaran Rp7,5 juta, ada juga yang dijual dengan harga Rp11 juta melalui facebook.
Setelah didalami, ternyata I Kadek Sukadana dan I Kadek Suparsa ini sudah melakukan aksi pencurian motor sebanyak 15 kali.
Baca Juga: Rincian Terbaru Aliran Uang Suap eks Menteri Edhy Prabowo, Artis Dangdut Kembali Muncul
Lalu bagaimana kasus ini bisa diungkap?
Semua bermula dari seorang warga yang menjadi korban pencurian yang berinisial I Gusti KK.