Ironi Hari Buruh di Bali, 79.100 Dirumahkan dan 3.300 Alami PHK akibat Pandemi Covid-19

- 1 Mei 2021, 16:26 WIB
Ilustrasi Hari Buruh.
Ilustrasi Hari Buruh. /Freepik.com/makyzz

POTENSI BADUNG - Hari ini diperingati sebagai hari buruh, 1 Mei 2021.

Pada peringatan hari buruh ini, terjadi ironi karena puluhan ribu buruh di Bali dirumahkan dan terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Hal ini merupakan dampak pandemi Covid-19 yang membuat sektor pariwisata di Bali seperti mati suri.

Baca Juga: UPDATE Pasukan Setan TNI AD Akan Terjun Berantas KKB Papua, Ini Kehebatan Dan Rekam Jejaknya di Indonesia

Data Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali jumlah pekerja yang dirumahkan sekitar 79.100 orang dan yang di-PHK sebanyak 3.300 orang.

"Itu data terkini yang kami peroleh dari Kabupaten/Kota," kata Kepala Disnaker dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda kepada wartawan Sabtu.


Ia mengatakan gelombang pekerja yang dirumahkan dan di-PHK Belum menunjukkan grafik yang menurun.

Baca Juga: Kisruh Rumah Tangganya Jadi Konsumsi Publik, Sule Mengaku Tak Masalah Orang Lain Julid

Meskipun saat ini program vaksinasi Covid-19 untuk pelaku pariwisata sudah dilakukan.

Ia menambahkan, data terbanyak pekerja yang terdampak ini berada di Kabupaten Badung.

"Karena kan Badung paling banyak perusahaan yang bergerak di sektor pariwisata," jelasnya.

Baca Juga: Diperingati Setiap 1 Mei, Inilah Sejarah Dan Kisah Perjuangan Marsinah, Buruh Perempuan yang Tewas di Gubuk
Ia berharap gelombang PHK dan dirumahkan kepada pekerja di Bali segera berhenti.

Ia juga mendorong perusahaan tetap memperhatikan para pekerja terlebih saat situasi yang serba sulit seperti saat ini.


"Harapan kepada pihak perusahaan untuk memenuhi kebutuhannya atau memenuhi hak-hak kepada pekerja itu sendiri seperti yang diatur dalam UU," katanya.***

Editor: Imam Reza W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah