Ini Syarat Dibukanya Pariwisata untuk Wisman di Bali

- 7 April 2021, 16:27 WIB
Wisatawan lokal menikmati suasana saat liburan di Pantai Sanur, Denpasar, Bali
Wisatawan lokal menikmati suasana saat liburan di Pantai Sanur, Denpasar, Bali /Antara Foto/Nyoman Hendra Wibowo

POTENSI BADUNG - Bali bersiap membuka pariwisata internasional di tengah pandemi Covid-19.

Sejumlah syarat harus dipenuhi jika ingin membuka pariwisata Bali.

Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kurleni Umar mengungkapkan pembukaan pariwisata Bali akan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Kemensetneg Diterpa Hoaks, Sebut Jokowi Tetapkan Darurat Keuangan Negara

Baca Juga: Pensiunan TNI Diduga Dipukul Usai Adu Mulut di Jalan

“Pembukaan dilakukan secara bertahap, dimana Nusa Dua, Sanur, dan Ubud sebagai pilot projectnya,” ujarnya saat memaparkan materi terkait prakondisi pembukaan kembali Pariwisata Bali, Rabu (7/4) di Taman Nusa Gianyar.

Pariwisata akan dibuka jika terjadi risiko penularan yang rendah.

Hal tersebut dapat diwujudkan dengan vaksinasi untuk tercapainya herd immunity terutama pada Zona Prioritas serta kesiapan industri untuk jaminan pelayanan prima dan konsistensi penerapan prokes atau dengan sertifikasi CSHE.

Baca Juga: Dua Lakalantas, Dua Korban Meninggal Dunia di Denpasar

Halaman:

Editor: Imam Reza W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah