POTENSI BADUNG - Bali tak melarang pelaksanaan shalat tarawih di masjid saat bulan Puasa 2021.
Namun harus mematuhi proktokol kesehatan dengan ketat.
Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin mengatakan selama ini aktivitas ibadah semua agama diperbolehkan asal tetap mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: UPDATE Banjir NTT Berikut Sebaran Lokasi Korban, 117 Meninggal Dunia, 76 Warga Hilang
Baca Juga: Tatap Piala AFC 2021, Pelatih Bali United Bandingkan Kompetisi dengan Liga di Kamboja
"Kami dari Satgas Covid-19 tidak melarang, tapi bagaimana pengaturan pelaksanaan ibadah itu tetap taat kepada protokol kesehatan," kata Rentin ditemui di Denpasar, Selasa (6/4/2021).
Ia mengataka aturan tersebut seperti membatasi jumlah warga yakni hanya 50 persen dari kapasitas masjid.
Pembatasan ini untuk pengaturan jarak saat shalat.
Baca Juga: Kemungkinan Bakal Melawan Persebaya, Fisik Pemain Bali United Diakui Belum 100 Persen