POTENSIBADUNG.COM - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nasional Doni Monardo mengatakan rencana pembukaan pintu pariwisata Bali harus dibarengi penerapan protokol kesehatan yang ketat, terutama terkait masalah karantina.
Menurutnya, WNA yang masuk ke Bali harus menjalani protokol kesehatan yang berlaku sesuai SE Satgas COVID-19 Nomor 8 Tahun 2021.
"Yakni mulai dari dua kali tes PCR hingga karantina selama lima hari,” kata Doni dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di Bali, Kamis 1 April 2021.
Baca Juga: Pengoplos Miras Merk Red Label hingga Vodka di Bali Dihukum 16 Bulan dan Denda Rp71 Miliar
Baca Juga: Promo Giant 1-4 April, Minyak Goreng 2 Liter RP 19.500
Bali, kata Doni, merupakan suatu etalase bagi indonesia di mata dunia.
Di mana baik buruknya penanganan Covid-19 di Bali akan sangat berdampak kepada pamor Indonesia di mata dunia internasional.
“Untuk itu, arahan Bapak Presiden jelas, Bali hrus dijadikan prioritas utama dalam penanganan Covid-19. (Pemerintah, red) pusat dari awal sudah komitmen tentang hal itu,” ujarnya.
Baca Juga: Bukan karena Pandemi Covid-19, Ini Alasan Raul Lemos Tolak Hadiri Pernikahan Atta-Aurel Esok Hari
Baca Juga: Hormati Suasana pada Saat Bulan Suci Ramadhan, KPI: Perhatikan Kepatutan Busana Presenter