Soal Rencana Buka Pariwisata Bali, Doni Monardo : WNA Harus Tes Dua Kali dan Karantina 5 Hari

- 2 April 2021, 12:12 WIB
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nasional, Doni Monardo
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nasional, Doni Monardo /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

Baca Juga: Bali United Pernah Ditahan Imbang Persita, Coach Teco Ingin Bayar Lunas dengan Kemenangan

Berdasarkan pengalaman selama ini perilaku warga negara asing belum bisa dikatakan sepenuhnya disiplin dalam prokes sehingga diperlukan penanganan lebih lanjut. 

Terlebih belakangan muncul strain baru virus Covid-19 yang membuat beberapa negara kembali melakukan lockdown.

“Untuk itu, kita ingin penanganan pelaku perjalanan terutama WNA di Bali bisa dilaksanakan secara terintegrasi, dengan membentuk satuan tugas khusus yang menangani kekarantinaan,” jelas Doni. 

Baca Juga: Pelatih Persita Dianggap Hapal Karakter Pemain Bali United, Serdadu Tridatu Siapkan Kontra Strategi

Baca Juga: Koster Klaim Masyarakat Makin Disiplin Prokes, Kasus Covid-19 Menurun

"Kedatangan WNA harus kita pastikan (bebas Covid-19, red) dengan diagnostik yang memadai karena kalau kita biarkan, prokes-nya kita kendurkan.  Maka pasti akan terjadi kenaikan kasus,” imbuhnya.

Menurut Doni lagi, meski PMI maupun WNA yang tiba di Indonesia sudah membawa surat hasil keterangan negatif COVID-19 dari negara asal, namun tidak menjamin mereka terbebas dari infeksi virus corona.

Ada beberapa repatriasi yang juga baru ditemukan positif corona saat dilakukan pemeriksaan Swab kedua, atau pada hari kelima pelaksanaan karantina.

Dari data yang dipaparkan, total repatriasi yang positif corona per 28 Desember 2020-31 Maret 2021 berjumlah 2.102 orang. Dengan rincian, 1.444 orang positif di Swab pertama dan 658 orang di Swab kedua.

"Setelah dikarantina 5x24 jam, Swab kedua, apa yang terjadi? Masih terjadi 658 orang yang positif COVID. Pertanyaannya, di mana bisa kena? Bisa jadi keberangkatan belum terinfeksi, atau terpaparnya di dalam pesawat," ucap Doni.

Tak hanya bagi WNI, pihaknya juga menemukan juga banyak WNA yang didapati positif corona, meski sudah membawa surat hasil negatif PCR dari negara asalnya.

Selain itu, dirinya juga mendukung penuh penerapan disiplin prokes yang juga memberikan sanksi baik administratif atau denda hingga proses seportasi bagi WNA yang kedapatan melanggar.

Halaman:

Editor: Imam Reza W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah