Pengakuan Mengejutkan Pria yang Mencuri Uang Sesari Pura di Klungkung, Beraksi dari 2020, Bisa Beli Tanah

- 6 Mei 2021, 10:52 WIB
Terduga pelaku pencurian sesari di Klungkung saat diamankan oleh petugas kepolisian.
Terduga pelaku pencurian sesari di Klungkung saat diamankan oleh petugas kepolisian. /

POTENSI BADUNG - Penyidik dari Polres Klungkung hingga kini masih melakukan pengembangan penyidikan atas kasus pencurian uang sesari di Pura Penataran Agung Catur Parhyangan Ratu Pasek Linggih Ida Bhatara Mpu Gana Pundukdawa Desa Pesinggahan, Dawan, Klungkung, Bali.

Dari pengakuan pelaku pencurian yakni I Nengah Mus (46) asal Denpasar kepada penyidik, diketahui jika aksinya ini bukanlah yang pertama kalinya.

Hal ini juga sama dengan pengakuan warga jika dari hasil rekaman kamera CCTV sebelumnya sudah sering terjadi pencurian di kotak sesari pura tersebut.

Baca Juga: Warga Tabrak Kijang Liar di Jalan Singaraja Gilimanuk, Ini Kondisinya

Nilainya cukup fantastis, totalnya sampai seratusan juta rupiah. Akibat geramnya warga ini, pelaku kemudian jadi bulan-bulanan warga setelah dia kepergok melakukan aksi pencurian tersebut.

Akibat main hakim sendiri ini, pelaku juga menderita sejumlah luka, bahkan sampai patah kaki bagian kanannya.

Terkait dengan hal ini, Kapolres Klungkung, AKBP Bima Aria Viasa mengatakan pihaknya langsung menerjunkan petugas ke lokasi setelah mendapat laporan adanya kasus pencurian.

Baca Juga: Bawa Kapak dan Karung Tengah Maam, Agus Diamankan Warga di Buleleng

Hanya saja sebelum sempat diamankan, pelaku jadi bulan-bulanan warga, pelaku digebuki hingga babak belur.

Petugas juga sempat membawanya ke tukang urut di Besakih. Namun dari sana diketahui jika kaki pelaku ini sudah rusak dan terpaksa harus dirujuk di rumah sakit untuk dilakukan perawatan.

“Jadi saat ini (kemarin) masih dirawat tersangkanya,” ujar Kapolres Klungkung, AKBP Bima Aria Viasa kepada awak media.

Baca Juga: I Nengah Mus Digebuki Warga Usai Kepergok Curi Sesari di Klungkung, Kakinya sampai Patah

Kepada penyidik, tersangka kata dia mengaku sudah mencuri berkali-kali di lokasi pura sejak tahun 2020.

Bahkan dari hasil mencuri ini dia disebut bisa membeli tanah. Hasil penelusuran polisi kerugian kehilangan sesari mencapai Rp 150 juta.

Pencurian sebelumnya di tempat ini mengarah kepada tersangka. Dari pengakuan awal hasil mencuri ini sampai bisa digunakan untuk membeli tanah.

Baca Juga: Bagaimana Cara Tetap Waras di Masa-masa Sulit Ini?

“Untuk saat ini uang baru diambil sekitar Rp 3 juta sudah langsung ketahuan,” kata kapolres.

Sebelumnya, nasib apes dialami oleh I Nengah Mus (46) setelah aksinya mencuri sesari dipergoki warga sekitar pada Rabu 5 Mei pukul 07.00 wita.

Akibat hal itu, dia menderita sejumlah luka di sekujur tubuhnya setelah digebuki warga yang geram dengan perbuatannya.

Baca Juga: Mengenal Pura Sabang Daat di Taro, Gianyar, Pura Tengah Hutan Tanpa Pelinggih

Kronologi

Berikut kronologi seperti dicertakan salahseorang warga I Ketut Arsa Winarta lasah Dusun Pundukdawa, Pesinggahan Klungkung.

Selama ini di tempat tersebut sering kehilangan uang sesari hasil dari haturan krama saat bersembahyang di Pura Penataran Agung Catur Parhyangan Ratu Pasek Linggih Ida Bhatara Mpu Gana Pundukdawa.

Atas peristiwa ini kemudian direspon warga dengan melakukan ronda atau patroli rutin di sekitar lokasi.

Baca Juga: Polisi Jaga Jalur Tikus untuk Halau Para Pemudik Nekat dari Bali

Terlebih selama ini krama juga sudah mendapatkan rekaman kamera CCTV.

Akhirnya pada Rabu 5 Mei pukul 05.00 wita pada pada saat saksi ada di Utama Mandala melihat ada orang yang gerak-geriknya mencurigakan sedang berusaha membuka kotak sesari dengan merusak kunci.

Pelaku langsung diamankan oleh warga sekitar yang saat itu sedang ronda. ***

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah