POTENSI BADUNG - Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021.
Untuk mengantisipasi warga yang tetap nekat mudik, Polda Bali akan melakukan pemantaun di sejumlah jalur tikus yang ada di Bali.
Setiap jalur tikus akan dijaga polisi dan berpatroli untuk menghalau pemudik.
"Jalur tikus semua wilayah di Bali ada, Buleleng, Tabanan, dan semua daerah sudah ada anggota kita patroli dan jaga disana. Kalau ke barat kan ke Gilimanuk, sepanjang jalur kesana, baik jalur utama, jalur kecil itu ada polisi yang jaga semua," kata Dirlantas Polda Bali Kombes Indra, Rabu 5 Mei 2021.
Baca Juga: Pemiksaan Bus di Terminal Mengwi, Ratusan Penumpang Tak Bawa Suket Rapid Antigen
Indra mengaku isntitusinya akan bekerjasama dengan desa adat yang tersebar di seluruh Bali.
"Kami juga bekerjasama dengan pecalang, atau desa adat. Kebetulan di Bali kan PPKM masih berlaku, jadi Satgas Gotong Royong Desa Adat juga dilibatkan," ujarnya.
Ia menambahkan, pergarakan kendaraan akan dibatasi. Mereka yang dibiarkan melintas adalah yang sesuai ketentuan.