POTENSI BADUNG - Larangan mudik lebaran telah ditetapkan pemerintah mulai 6 Mei 2021 atau besok.
Namun demikian mulai hari ini 5 Mei 2021, penjualan tiket bus di terminal Mengwi, Badung, Bali sudah tidak diperbolehkan.
Hal ini juga dibenarkan oleh Koordinator Satpel terminal tipe A Mengwi,Badung Bali Achmad Erwin Rahadi.
Menurutnya mulai hari ini sudah tidak diizinkan adanya penjualan tiket oleh perusahaan otobus ataupun warga di wilayah Terminal Mengwi.
"Penjualan tiket close pada 5 Mei tidak ada lagi penjualan tiket di tanggal 6 Mei 2021, bahkan dishub Kota Denpasar melakukan pemeriksaan ke masing-masing tempat bus," ujarnya seperti dikutip dari antaranewsbali. Mu
Ia pun memperingatkan jangan sampai ada tiket terjual di tanggal-tanggal itu sebagai langkah pengetatan larangan mudik.
Dijelaskan pula olehnya bahwa selama penerapan larangan mudik, tidak diizinkan ada akses dari masing-masing PO Bus di wilayah terminal Mengwi yang memberangkatkan pemudik.
Namun ada pengecualian akses bagi penumpang yang memenuhi ketentuan berlaku.