"Terminal Mengwi tetap dibuka untuk penumpang-penumpang yang dikecualikan, misalnya ibu hamil dengan satu orang pendamping, kemudian membatu proses persalinan ada dua orang pendamping, mengunjungi keluarga yang sakit/meninggal dunia dengan surat keterangan lurah/kepolisian atau desa setempat," katanya.
Dipastikan juga olehnya tidak ada mobil-mobil pribadi di wilayah terminal Mengwi yang tanpa izin mengantar pemudik.
Karena akan didirikan pos terpadu, sehingga penyekatan akan sangat ketat.
"Kalau ada yang jual tiket saat pelarangan mudik akan kami berikan sanksi, salah satunya tidak kami berangkatkan," tandasnya.
Berdasarkan data kendaraan penumpang di terminal Mengwi, terjadi peningkatan keberangkatan pada 2 Mei 2021.
Pada 1 Mei 2021 tercatat angka kedatangan mencapai 314 orang sedangkan keberangkatan menuju pulau Jawa mencapai 937 orang.
Sedangkan pada 2 Mei 2021, kedatangan penumpang mencapai 377 orang sedangkan keberangkatan penumpang mencapai 1.483 orang. ***