Gubernur Bali Wayan Koster Klaim Bisa Hemat sampai Rp100 M dari Perampingan Jabatan

- 18 Mei 2021, 08:34 WIB
Gubernur Bali I Wayan Koster saat dalam sebuah acara
Gubernur Bali I Wayan Koster saat dalam sebuah acara /

Selain penataan OPD, reformasi birokrasi yang akan dilaksanakannya adalah transformasi jabatan eselon 4 menjadi fungsional.

Baca Juga: Bali Akan Gratiskan Biaya Tes Swab PCR Untuk Masyarakat, Ini Syarat Dan Ketentuannya

Ia menambahkan sekitar 508 pejabat eselon 4 yang akan menjadi pejabat fungsional, selain itu eselon 3 di Rumah Sakit juga diubah menjadi fungsional.

“Transformasi ini juga berdampak pada APBD kita, karena berakibat pada penurunan tunjangan jabatan. Tentu saja kita bisa mengefisiensi anggaran lagi dan bisa dialihkan untuk kegiatan prioritas,” katanya.

Menurutnya, Pemprov Bali saat ini menjadi contoh penataan birokrasi oleh Kementrian Dalam Negeri.

Baca Juga: Kimia Farma Diagnostika Berjanji Akan Perbaiki Internal Setelah Direksinya Dipecat Erick Thohir

“Sementara Provinsi lain berlomba menambah OPD, kita berhasil merampingkan. Untuk itu Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah sangat mengapresiasi bahkan mendorong untuk efisiensi lebih lanjut,” jelas Gubernur Koster.

Untuk itu, ia berharap DPRD bisa menyetujui Raperda kali ini agar segera bisa menyusun RAPBD tahun 2022, apalagi transformasi jabatan eselon 4 menjadi fungsional akan rampung pada Juni mendatang.

Baca Juga: Kakek di Gerokgak Tewas Diduga Dibunuh Anaknya, Kondisi Kepala Hancur

“Perampingan OPD dan jabatan kali ini diharapkan bisa terwujud segara, karena output serta outcomenya benar-benar bisa dirasakan oleh secara nyata oleh masyarakat. Karena melalui penataan tidak hanya berdampak pada efisiensi anggaran, namun juga pada kualitas pelayanan publik. Ini merupakan poin terpenting dalam perubahan perangkat daerah,” tandasnya. ***

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x