Diskotek Akasaka Denpasar Bakal Dibuka? Kapolda Bali: Kami Tidak Akan Beri Rekomendasi

- 30 Mei 2021, 07:49 WIB
Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra
Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra /Dok/PotensiBadung

POTENSI BADUNG - Kini ramai kabar jika tempat hiburan malam atau diskotek dan karaoke Akasaka jalan Teuku Umar Denpasar bakal dibuka.

Hal ini mengemuka lantaran lokasi yang sebelumnya dijaga ketat oleh kendaraan lapis lapis baja atau rantis sudah tidak dijaga lagi.

Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra memberikan penegasan terkait adanya kabar bakal dibukanya kembali tempat hiburan malam, Akasaka jalan Teuku Umar Denpasar.

Baca Juga: Ternyata Ada 8 Polisi di Diskotek di Bali Ini Saat Dugaan Penganiayaan Pemandu Lagu

Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menegaskan jika pihaknya tidak akan memberikan rekomendasi kepada pihak lain jika pengelola tempat ini akan mengajukan izin operasional lagi.

"Izinnya sudah tidak ada. Kami tidak akan memberikan rekomendasi," katanya kepada awak media saat ditemui di Kampus Unud, Jalan Sudirman, Denpasar Sabtu 29 Mei 2021.

Dia menjelaskan memang yang memberikan wewenang perizinan operasional Akasaka itu dikeluarkan oleh pemerintah dalam hal ini Pemkot Denpasar, namun tetap harus membutuhkan rekomendasi dari kepolisian dalam hal ini Polda Bali.

Baca Juga: Ini Pertanyaan yang Muncul Soal Anak Kembali ke Sekolah Saat Pandemi COVID-19

"Apabila tidak ada rekomendasi dari kami semua maka pemerintah pun tidak akan mengijikan, jadi izinnya ya tidak akan keluar," imbuhnya.

Tercatat sejak 2017 lalu atau sudah empat tahun lamanya kendaraan lapis baja atau kendaraan taktis (Rantis) milik Polda Bali menjaga pintu depan diskotek Akasaka di Denpasar. Sekitar 10 hari lalu kendaraan anti huru hara itu ditarik.

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah