Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Perlu 1.000 Hektare Lebih, Ini Detail 56 Desa yang Tanahnya Dilewati

- 7 Juni 2021, 07:05 WIB
Ilustrasi jalan tol.
Ilustrasi jalan tol. /Pixabay/daveharryhy740/


POTENSI BADUNG - Megaproyek pembuatan jalan bebas hambatan atau jalan tol Gilimanuk-Mengwi, Bali kini semakin dimatangkan.

Sejumlah sosialisasi terus dilakukan ke desa-desa yang terdampak pembangunan jalan tol ini.

Total setidaknya dari tiga kabupaten, yakni kabupaten Badung, Tabanan, serta Kabupaten Jembrana ada sekitar 56 desa yang akan dilalui jalan ini.

Baca Juga: Link Live Streaming Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Vietnam, Pantang Diremehkan

Di puluhan desa tersebut pula pemerintah harus membebaskan lahan tersebut untuk proyek infrastruktur tersebut.

Hingga saat ini belum ada penolakan dari warga terkait tanahnya yang akan dilalui oleh jalan tol terpanjang di Bali tersebut.

Warga berharap agar proyek tol ini bisa memberikan dampak yang positif bagi masyarakat, termasuk juga soal ganti rugi pembelian tanah yang akan digunakan pemerintah membuat jalan tol tersebut.

Baca Juga: 19 Desa di Tabanan Kena Imbas Pembebasan Lahan Proyek Tol Gilimanuk Mengwi, Ini Rinciannya

Jalan tol Gilimanuk-Mengwi akan dibangun sepanjang 96,21 kilometer, dari jumlah ruas itu maka diperkirakan untuk membuat jalan tol ini diperlukan adanya pembebasan lahan yang membutuhkan lahan 1.069,44 hektare.

Saat ini Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) perkembangan pembangunan jalan tol tahapannya telah memasuki proses pembuatan kajian analisis dampak lingkungan (Amdal).

Halaman:

Editor: Mifta Putra

Sumber: Tabanan Bali PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x