Dugaan Penipuan, 11 Korban Sudah Bayar Rp55 Juta untuk Kerja di Kapal Pesiar, 'Ini Uang Hasil Pinjaman'

- 26 Juni 2021, 09:12 WIB
ILUSTRASI kapal pesiar . Belasan orang di Bali diduga menjadi korban penipuan untuk kerja di kapal pesiar. /Pexels/Matthew Barra
ILUSTRASI kapal pesiar . Belasan orang di Bali diduga menjadi korban penipuan untuk kerja di kapal pesiar. /Pexels/Matthew Barra /


POTENSI BADUNG - Sebanyak 15 orang dari Bali yang hedak melamar kerja di kapal pesiar diduga ditipu oleh perusahaan penyalur tenaga kerja.

Mereka sudah membayar uang sebagai syarat kerja di kapal pesiar, nilainya beragam, dari harus menyetor Rp25 juta hingga ada yang setor sampai Rp55 juta.

Uang itu adalah hasil pinjaman kesana kemari. Tragisnya, uang hasil pinjaman dengan harapan dapat bekerja di kapal pesiar justru mereka merasa ditipu dan uang tak kembali.

Baca Juga: Miliki 50 Produsen Arak Bali, Desa di Buleleng Ini Hasilkan Kadar Alkohol sampai 30 Persen

Baca Juga: Bali Musim Kemarau Tapi Tetap Hujan, Ini Penjelasannya

Lantaran sudah membayar puluhan juta rupiah itulah, namun hingga berbulan-bulan lamanya belum ada kejelasan, mereka sudah melaporkan kasus dugaan penipuan itu ke Polda Bali pada 18 Mei 2021.

Kini update terbaru, penyidik Ditreskrimum Polda Bali sudah meminta keterangan kepada pelapor pada Jumat 25 Juni 2021.

Para korban ini kemarin juga mendatangi Polda Bali dengan didampingi tim Penasihat Hukum dari YAS Law Office ini yang terdiri dari I Nengah Yasa Adi Susanto, Putu Suma Githa dan I Komang Wiadnyana.

Baca Juga: 15 Orang Lapor ke Polda Bali Diduga Ditipu Agen Kapal Pesiar, Sudah Bayar Rp403 Juta

Baca Juga: PT DIM Bantah Semua Tudingan Penipuan Calon Pekerja Migran Senilai Rp403 Juta

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah