15 Orang Lapor ke Polda Bali Diduga Ditipu Agen Kapal Pesiar, Sudah Bayar Rp403 Juta

- 18 Mei 2021, 11:55 WIB
Para korban dugaan penipuan agen kapal pesiar didampingi pengacara usai melapor di Mapolda Bali, Selasa 18 Mei 2021
Para korban dugaan penipuan agen kapal pesiar didampingi pengacara usai melapor di Mapolda Bali, Selasa 18 Mei 2021 /

POTENSI BADUNG - Tergiur dengan janji manis seorang agen tenaga kerja ke kapal pesiar mewah, belasan orang diduga menjadi korban kasus penipuan oleh sebuah perusahaan tenaga penyalur pekerja di kapal pesiar.

Pada Selasa 18 Mei 2021 siang ini ada 15 orang yang mendatangi Ditreskrimum Polda Bali di Jalan WR Supratman Denpasar.

Mereka melaporkan direktur PT DIM berinisial IR karena diduga melakukan penipuan perekrutan tenaga kerja luar negeri.

Baca Juga: Pelajar SMK di Bali Ini Diduga Lompat dari Jembatan Setinggi 200 Meter, Kirim Pesan untuk Ibu

Belasan orang yang menjadi korban dugaan penipuan ini secara resmi menunjuk pengacara untuk menggandeng mereka lantaran sudah ditipu oleh terlapor.

Kali ini pengacara yang digandeng adalah I Nengah Yasa Adi Susanto, S.H., M.H., didampingi dua rekannya, Putu Suma Gita, S.H., M.H., dan I Komang Wiadnyana, S.H., M.H. dari YAS Law Office.

"Pelaporan dari para korban calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke kapal pesiar ini terpaksa dilakukan setelah upaya mediasi dengan PT. DIM yang beralamat di Jalan Muding Batu Sangiang, Kerobokan, Badung itu tidak membuahkan hasil," kata Adi Susanto kepada awak media pada Selasa siang ini.

Baca Juga: Dugaan Pemalsuan Kwitansi Pembayaran PDAM Nusa Penida, Tersangka Tinggal Tunggu Waktu

Lalu bagaiamana awal mula kejadian ini?

Kasus dugaan penipuan itu bermula dari adanya iklan perekrutan tenaga kerja asing di media sosial yang dilakukan oleh PT DIM.

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x