15 Orang Lapor ke Polda Bali Diduga Ditipu Agen Kapal Pesiar, Sudah Bayar Rp403 Juta

- 18 Mei 2021, 11:55 WIB
Para korban dugaan penipuan agen kapal pesiar didampingi pengacara usai melapor di Mapolda Bali, Selasa 18 Mei 2021
Para korban dugaan penipuan agen kapal pesiar didampingi pengacara usai melapor di Mapolda Bali, Selasa 18 Mei 2021 /

Saat itu terlapor mengakui bahwa PT. DIM tidak punya izin untuk melakukan perekrutan dan penempatan sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 84 Tahun 2013 Tentang Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran.

Baca Juga: Kominfo Minta Masyarakat Hati-hati Penipuan Bantuan Kuota Internet, Begini Modusnya

Baca Juga: UPDATE Pencarian KRI Nanggala-402 di Perairan Bali Utara, Badan Besar Kapal Selam Belum Berhasil Diangkat

"Jadi sebenarnya Klien kami ingin agar uang yang telah mereka bayarkan ke PT. DIM bisa dikembalikan, namun faktanya Terlapor tidak mau mengembalikan uang tersebut, sehingga klien kami melaporkan kasus ini ke Polda Bali," ungkapnya.

Pihak PT DIM belum bisa dimintai konfirmasinya terkait dengan dilaporkannya perusahaan tersebut oleh 15 orang. ***

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x