15 Orang Lapor ke Polda Bali Diduga Ditipu Agen Kapal Pesiar, Sudah Bayar Rp403 Juta

- 18 Mei 2021, 11:55 WIB
Para korban dugaan penipuan agen kapal pesiar didampingi pengacara usai melapor di Mapolda Bali, Selasa 18 Mei 2021
Para korban dugaan penipuan agen kapal pesiar didampingi pengacara usai melapor di Mapolda Bali, Selasa 18 Mei 2021 /

POTENSI BADUNG - Tergiur dengan janji manis seorang agen tenaga kerja ke kapal pesiar mewah, belasan orang diduga menjadi korban kasus penipuan oleh sebuah perusahaan tenaga penyalur pekerja di kapal pesiar.

Pada Selasa 18 Mei 2021 siang ini ada 15 orang yang mendatangi Ditreskrimum Polda Bali di Jalan WR Supratman Denpasar.

Mereka melaporkan direktur PT DIM berinisial IR karena diduga melakukan penipuan perekrutan tenaga kerja luar negeri.

Baca Juga: Pelajar SMK di Bali Ini Diduga Lompat dari Jembatan Setinggi 200 Meter, Kirim Pesan untuk Ibu

Belasan orang yang menjadi korban dugaan penipuan ini secara resmi menunjuk pengacara untuk menggandeng mereka lantaran sudah ditipu oleh terlapor.

Kali ini pengacara yang digandeng adalah I Nengah Yasa Adi Susanto, S.H., M.H., didampingi dua rekannya, Putu Suma Gita, S.H., M.H., dan I Komang Wiadnyana, S.H., M.H. dari YAS Law Office.

"Pelaporan dari para korban calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke kapal pesiar ini terpaksa dilakukan setelah upaya mediasi dengan PT. DIM yang beralamat di Jalan Muding Batu Sangiang, Kerobokan, Badung itu tidak membuahkan hasil," kata Adi Susanto kepada awak media pada Selasa siang ini.

Baca Juga: Dugaan Pemalsuan Kwitansi Pembayaran PDAM Nusa Penida, Tersangka Tinggal Tunggu Waktu

Lalu bagaiamana awal mula kejadian ini?

Kasus dugaan penipuan itu bermula dari adanya iklan perekrutan tenaga kerja asing di media sosial yang dilakukan oleh PT DIM.

Lalu para calon korbannya tergiur untuk melamar kerja. Di sana para korban dijanjikan akan berangkat segera ke kapal pesiar seperti Royal Caribbean, Celebrity dan perusahaan kapal pesiar mewah lainnya.

Baca Juga: 5 Kecelakaan di Denpasar, Ada yang Tiba-tiba Sesak Lalu Jatuh, Ada Pengendara yang Tercium Alkohol

Mereka tertarik untuk melamar pada lowongan kerja tersebut setelah melihat info lowongan bekerja di kapal pesiar melalui media sosial dan salah satunya melalui akun Instagram @manningagentkapalpesiar.

Akun ini memposting lowongan kerja di kapal pesiar Eropa, seperti Royal Caribbean dan bahkan lowongan bekerja di Australia.

"Dari sana para korban tertarik dan bahkan sudah membayar ada yang Rp20 juta, 30 juta, 40 juta dan bahkan ada yang telah membayar Rp52 juta," ungkapnya.

Baca Juga: Gubernur Bali Wayan Koster Klaim Bisa Hemat sampai Rp100 M dari Perampingan Jabatan

Namun setelah para korban menyerahkan uang tunai, lebih dari setahun menunggu mereka tidak pernah di-interview oleh User kapal pesiar.

Total 15 orang korban sudah membayar sekitar Rp403 juta untuk bisa ditempatkan di kapal pesiar yang dijanjikan oleh terlapor.

Kasus ini sudah sempat dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali dan dimediasi pada tanggal 27 April 2021.

Baca Juga: Perbedaan Antibodi COVID-19 dari Vaksin dan Antibodi dari Infeksi

Saat itu terlapor mengakui bahwa PT. DIM tidak punya izin untuk melakukan perekrutan dan penempatan sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 84 Tahun 2013 Tentang Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran.

Baca Juga: Kominfo Minta Masyarakat Hati-hati Penipuan Bantuan Kuota Internet, Begini Modusnya

Baca Juga: UPDATE Pencarian KRI Nanggala-402 di Perairan Bali Utara, Badan Besar Kapal Selam Belum Berhasil Diangkat

"Jadi sebenarnya Klien kami ingin agar uang yang telah mereka bayarkan ke PT. DIM bisa dikembalikan, namun faktanya Terlapor tidak mau mengembalikan uang tersebut, sehingga klien kami melaporkan kasus ini ke Polda Bali," ungkapnya.

Pihak PT DIM belum bisa dimintai konfirmasinya terkait dengan dilaporkannya perusahaan tersebut oleh 15 orang. ***

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x